• Apa itu Koperasi

    Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

    Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik, dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.

    “Asosiasi berbeda dengan kelompok. Asosiasi terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama. Lazimnya, yang menonjol adalah kepentingan ekonominya. Sedangkan kelompok terdiri dari orang-orang yang belum tentu memiliki kepentingan yang sama. Umumnya, yang menonjol adalah unsur sosialnya.”

    Dari pengertian di atas dapat dijelaskan:
    1. Asosiasi orang-orang. Artinya, koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.

    2. Usaha bersama. Artinya, koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah
    ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.

    3. Manfaat yang lebih besar. Artinya, koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yangdiperoleh anggota menjadi lebih besar.

    4. Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Artinya, harga ditetapkan berdasarkan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

    "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. (UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia)."

    "Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secora demokratis". (ICA Co-operative Identity Statement, Manchester, 23 September, 1995).

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post