• Koperasi Peternak Bandung Selatan-KPBS Pangalengan

    Sepanjang 38 tahun kiprahnya, KPBS Pangalengan telah berhasil memancangkan tonggak-tonggak pencapaian yang mengagumkan. Memiliki IPS, akan dipancangkan menjadi target berikutnya, sebagai pencapaian tertinggi.

    Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS), boleh jadi merupakan contoh konkret dari wujud peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian setempat. Koperasi ini memainkan peran yang cukup dominan dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah yang menjadi wilayah kerjanya. Selain Kecamatan Pangalengan, wilayah kerja KPBS juga menembus dua kecamatan lain, yaitu Kertasari dan Pacet. Semuanya masih dalam wilayah Kabupaten Bandung.

    Penduduk di tiga kecamatan tersebut, memang banyak yang berprofesi sebagai peternak sapi perah. Maklum, sejak jaman kolonial Belanda, wilayah ini dijadikan sebagai basis peternakan sapi perah. Ketika itu, di sana ada empat perusahaan Belanda yang menguasai peternakan sekaligus sebagai prosesing susu, yaitu De Friesche Terp, Almanak, Van Der Els dan Big Man. Untuk pemasarannya, digarap oleh sebuah perusahaan bernama Bandungche Melk Center (BMC).

    Kejayaan perusahaan-perusahaan Belanda itu mendadak luruh, ketika era kolonial Belanda berganti dengan pendudukan Jepang. Saat itu, semua sapi-sapinya dibiarkan dipelihara oleh penduduk setempat, sebagai usaha keluarga. Tapi, usaha itu cenderung berjalan apa adanya.

    Lantas, para peternak berpikir untuk mengembangkan usahanya, hingga berkelanjutan. Dari sinilah muncul ide untuk membentuk koperasi. Maka, pada November 1949 berdirilah sebuah koperasi yang diberi nama Gappsip (Gabungan Petani Peternak Sapi Indonesia Pangalengan).

    Dengan berkoperasi, para peternak merasakan manfaat yang sebelumnya tidak diperoleh, karena banyak kegiatan yang bisa dilakukan secara bersama, sehingga lebih efisien. Namun, keadaan ekonomi dan politik nasional yang labil saat itu, kerap mengguncang usaha para peternak, yang sudah tentu berimbas pada Gappsip.

    Puncaknya, pada 1961, Gappsip lempar handuk lantaran tak kuasa lagi menahan guncangan. Akibatnya, tataniaga persusuan di Bandung Selatan yang dingin, sebagian besar diambil alih oleh kolektor alias tengkulak. Tentu saja, keadaan ini membikin usaha peternak “menggigil”.

    Mereka banyak menelan kerugian, lantaran harus pasrah menerima harga yang ditetapkan si tengkulak. Bahkan, tak sedikit yang harus gigit jari, karena susu yang sudah disetor cuma dibayar dengan janji kosong.

    Keadaan yang nyaris mematikan usaha peternakan sapi di Pangalengan dan sekitarnya tersebut, berlangsung hingga 1963. Gappsip pun dibiarkan meregang nyawa. Tapi, bukan berarti para peternak lantas hilang kepercayaannya pada koperasi. Pada 22 Maret 1969, sejumlah tokoh masya¬rakat dan peternak, sepakat untuk membentuk koperasi baru. Namanya, Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS).

    Belajar dari pengalaman dengan Gappsip dan sadar akan keterbatasan, kali ini para pengurus KPBS giat mela¬kukan lobi ke berbagai pihat terkait, untuk mendapatkan dukungan. Hasil¬nya, dukungan penuh bukan cuma da¬tang dari Pemerintah Daerah Tingkat II Bandung, Gubernur Jawa Barat, tetapi juga Dirjen Peternakan bahkan lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), UNICEF.

    Namun, dukungan tersebut umumnya masih terbatas pada pembinaan di bidang produksi. Sedangkan pemasarannya, masih bergantung pada Industri Pengolah Susu (IPS). Di sini, lagi-lagi persoalan pelik datang meng¬hadang. IPS menetapkan jadwal ketat untuk penerimaan susu, yang hanya berlangsung pada hari kerja. Padahal, yang namanya kegiatan memerah susu sapi, tak mengenal hari libur. Peternak dan sapinya, sudah tentu tidak bekerja seperti orang kantoran.

    Setelah menetapkan jadwal yang oleh peternak dirasa ganjil, IPS kemudian malah melansir aturan baru yang bikin pusing. Susu yang diterima masuk pabrik, hanya yang sudah melalui proses pendinginan atawa pasteurisasi. Nah, alat untuk proses itu masih sangat terbatas dimiliki koperasi.

    Dengan segala kemampuan yang dimilikinya, KPBS berusaha untuk mendorong peternak un¬tuk keluar dari zona ketergantungan pada IPS. Caranya, dengan menjual sebagian susu murni ke konsumen secara langsung. Tapi, terobosan mulia ini tidak berjalan mulus. Selain kualitas susu yang tidak stabil, lebih mengenaskan lagi, kerap terjadi praktik curang oleh pengecer untuk menangguk untung sesaat, yaitu mengoplos susu dengan air, atau dengan susu kualitas yang lebih jelek.

    Tapi, kali ini, koperasi dan para peternak yang menjadi anggotanya, tidak sudi lagi mengibarkan bendera putih. Dalam rapat anggota yang berlangsung pada 1976, diputuskan untuk memasang target tinggi: Mendirikan milk treatment (MT), semacam pabrik yang memiliki mesin untuk memproses susu. Jika MT sudah berdiri, KPBS bisa menyerap susu peter¬nak kapan saja, tidak perlu bergantung pada jadwal IPS. Tingkat kerusakan susu di tingkat peternak dan koperasi pun, bisa diminimalisir.

    Pengurus KPBS pun melakukan berbagai langkah konkret, untuk menggapai target tinggi tersebut. Salah satunya yang paling penting, adalah melakukan pendekatan pada IPS, dalam hal ini PT Ultra Jaya. Dalam proposal yang diajukan disebutkan, PT Ultra Jaya diminta membantu biaya pem¬ba¬ngunan MT, yang pengembaliannya diangsur selama lima tahun.

    Setelah melewati perundingan alot, akhirnya proposal tersebut diterima. Lagi pula, dengan adanya MT, pihak Ultra Jaya sendiri diuntungkan, karena bakal menerima pasokan susu yang kualitasnya terjamin. Di samping tidak perlu lagi pusing meladeni komplain peternak soal jadwal penerimaan susu.

    Pada 1979, MT yang dibangun bekerja sama dengan Ultra Jaya itu pun, sudah siap dan mulai dioperasikan. Pada 1982, terjadi peralihan manajemen MT dari Ultra Jaya, sehingga 100 persen dikelola oleh KPBS. Bahkan setahun kemudian, pinjaman dari Ultra Jaya sudah bisa dilunasi.

    Dengan MT yang sudah dimiliki dan dikelola secara penuh, KPBS dapat mendongkrak tingkat pelayanannya pada anggota. Bahkan, koperasi ini juga dapat membantu menerima susu dari koperasi/KUD susu di Jawa Barat.

    Terobosan yang lain dilakukan KPBS, adalah dalam soal pengadaan sapi. Pada 1988, dengan bantuan kredit ringan dari pemerintah, berhasil didatangkan sapi perah dari New Zealand, Australia dan Amerika Serikat. Pinjaman yang berjangka waktu tujuh tahun, bisa dilunasi lebih cepat, lima tahun.

    Selanjutnya, pengadaan sapi dari luar negeri, dapat dilakukan secara mandiri. Misalnya, pada 1994, KPBS mampu mendapatkan 2.400 sapi dara bunting dan 1 ekor pejantan unggul.

    Aspek pemasaran, juga tak lepas dari sasaran terobosan. Pada 1997, KPBS merintis pemasaran susu langsung ke konsumen, berupa susu hasil pasteurisasi dalam kemasan cup dan bantal. Merek yang digunakan, “KPBS Pangalengan”. Saat ini, produksi susu KPBS Pangalengan rata-rata mencapai 10 ribu liter per hari, yang dihasilkan oleh 18 ribu ekor sapi milik anggota.

    Setelah cukup berhasil dengan beberapa terobosannya, pengurus KPBS yang dipimpin Tavip Danu¬widjaja, lantas menancapkan target tertinggi, yaitu memiliki IPS sendiri, seperti yang sudah berhasil dilakukan oleh koperasi sejenis di sejumlah negara, antara lain India. “Mereka bisa, mengapa kita tidak?” ujar Tavip.

    Namun, jalan untuk mencapai target itu, memang masih terjal. Tingkat produksi yang dihasilkan, misalnya, masih belum memenuhi skala ekonomi sebuah IPS. Lain halnya jika koperasi-koperasi susu di seluruh Indonesia, mempunyai target yang sama, dan mau bersatu untuk mewujudkannya.

    KPBS bukan lagi koperasi yang cuma menghimpun susu sapi dari anggotanya, untuk disetor pada Industri Pengolah Susu (IPS). Koperasi yang masa kejayaan awalnya dihela oleh (alm) Daman Danuwidjaja ini, sekarang telah menjelma menjadi badan usaha yang bergerak dari hulu hingga hilir, dalam pola agribisnis.

    Secara garis besar, pola agribisnis KPBS bergerak dalam empat bidang, yaitu pra-budidaya, proses budidaya, pemasaran hasil budidaya, dan penunjang usaha. Kegiatan dalam pra-budidaya meliputi penyediaan bibit, pakan ternak, peralatan dan obat-obatan.

    Sedangkan proses budidaya meliputi manajemen koperasi, manajemen beternak sapi perah, penyetoran susu ke Tempat Pelayanan Koperasi (TPK), pelaporan keadaan sapi (sakit, berahi, kelahiran, mutasi, dsb), penampungan susu dan pngolahan susu. Sedangkan untuk pemasarannya, sebagian disetor ke IPS, sebagian lagi dijual langsung ke konsumen. Namun penjualan ke IPS masih dominan.

    Adapun usaha penunjang, antara lain meliputi pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan terhadap peternak, pelayanan kesehatan peternak sekaligus ternaknya, asuransi, pelayanan usaha dan kebutuhan anggota, operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sampai pariwisata. “BPR KPBS pernah tercatat sebagai yang terbaik di Jawa Barat,” cetus Tavip Danuwidjaja, Ketua KPBS.

    Kegiatan yang masuk dalam kategori penunjang, memang tidak semuanya dilakukan secara penuh oleh koperasi. Sebagian dikelola lewat kerja sama dengan pihak lain yang berkompeten. Untuk bidang lain yang ditangani secara langsung pun, KPBS berusaha melibatkan pihak lain yang berkompeten, antara lain dihimpun dalam tim konsultan.
    Tampaknya, KPBS berusaha untuk menjalankan setiap bidang usahanya, secara profesional.

    Related Posts :



2 komentar:

  1. Amelia says:

    nice info..
    ternyata sekarang kemajuan koperasi semakin pesat ya...

    sukseh deh...

  1. Great article, Thanks for your great information, the content is quiet interesting. I will be waiting for your next post.

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post