• Koperasi Puskop Mabes TNI

    Puskop Mabes TNI, boleh jadi satu di antara koperasi fungsional yang medapat perhatian penuh dari pimpinan. Memanfaatkan kemudahan yang diberikan, koperasi ini mampu memupuk modal setapak demi setapak.

    Tak sulit menemukan lokasi kantor Pusat Koperasi Markas Besar TNI (Puskop Mabes TNI). Selain tidak bergabung dengan induk di komplek Mabes TNI- Cilangkap, posisinya berada di tempat strategis. Tepatnya di Jalan Raya Bogor No. 1. Kramat Jati, Jakarta Timur. Jika Anda melintas di sana, di sisi sebelah kiri tampak papan nama cukup mentereng “Pusat Koperasi Mabes TNI”. Kantor koperasi itu kini dipimpin oleh Letkol CKL Suriadi MA.

    Mengamati papan nama, yang dibuat berupa monumen bertulisan besar, boleh jadi cukup menarik pandangan mata. Lihat pula tongkrongan kantor, lengkap dengan toko serta etalasi optiknya. Pusat koperasi ini, mungkin bisa jadi cerminan wajah koperasi TNI, khususnya di Jakarta. Lebih dari penampilan kantor yang menarik, yang jelas pengelolaan koperasi di lingkungan TNI ini tidak boleh dianggap sepele. Di mata para petinggi Mabes TNI misalnya, kinerja koperasi tampaknya tidak dilihat sebelah mata. Tegasnya, areal gedung yang luas dan representatif tersebut sepenuhnya diserahkan kepada koperasi sera digunakan sebagai kantor dan pertokoan.

    Dilihat secara kelembagaan fungsional, koperasi ini tak bisa dipisahkan dari induk kesatuannya Mabes TNI. Ambil contoh termasuk penempatan personil, diatur melalui SK Panglima TNI. Bagi Puskop Mabes, keterkaitan ini justru memberi banyak keuntungan dalam menjalankan roda bisnis. Mengapa? Sebab deengan keterkaitan itu lah, banyak kemudahan diperoleh dari induk kesatuan Mabes TNI. Seperti dikatakan Suriadi dalam laporan di forum RAT belum lama ini, dari seabrek kegiatan usaha yang dikelola, beberapa diantaranya merupakan bisnis limpahan dari kesatuan. “Sebut saja misalnya pengelolaan Wisama Loka Kesatria, Wisma Loka Bima Tama, Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi serta Wisma Triloka di Cisarua. Semua ini merupakan kemudahan dan tentu kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Wisma yang disebut terakhir, tahun buku 2003 memberikan pendapatan Rp 201 juta,” ujar Suriadi kepada PIP di kantornya.

    Bukan itu saja. Puskop Mabes juga diperbolehkan menjadi rekanan dinas di Babek TNI dan tahun 2003 lalu memberikan keuntungan Rp 65 juta. Bahkan dana modal pinjaman untuk menempatkan saham di Bank Yudha Bakti sebesar Rp 3 miliar juga berasal dari kesatuan. Pinjaman ini diangsur Puskop Mabes TNI secara bertahap melalui deviden yang diperoleh dari Bank Yudha Bakti.

    Tak kurang dari 10 unit usaha yang kini dikelola oleh Puskop Mabes TNI. Diantaranya, pertokoan, Wisma Triloka, pengelolaan gelora, travel biro, jasa KPR, simpan pinjam, kredit sepeda motor, sewa lapak, wartel dan jasa kredit multi guna. Itu belum termasuk delapan usaha dalam bentuk mitra usaha, yaitu PT Bank Yudha Bakti, PT Yamabri Dwi Bhakti Utama (bidang telekomunikasi), U.D. Air Mas (pemasaran minyak tanah), PT Manunggal Air Servis, pengelolaan Padang Golf Cilangkap, Rekanan Dinas, PT Djawi Jaya Lestari ( penjualan daging sapi segar) dan Optik Irma.

    Dari seluruh kegiatan usaha itu, Puskop Mabes tahun buku 2003 memperoleh pendapatan Rp 773 juta. Setelah dikurangi biaya Rp 334 juta, berati perlohen SHU senilai Rp 439 juta. Sekadar diketahui, SHU ini mengalami lonjakan Rp 200 juta lebih dibanding dengan SHU yang direncanakan Rp 269 juta. Dengan tambahan perolehan SHU tersebut, maka modal sendiri Puskop Mabes pun ikut meningkat menjadi Rp 2,1 miliar.

    Lantas untuk siapa semua hasil aktivitas usaha itu? Tentu semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Sebagai koperasi sekunder, Puskop Mabes memang tidak beranggotakan orang per orang. Namun pada gilirannya melalui primer koperasinya, sebagian SHU itu akan dinikmati oleh prajurit. “Koperasi yang didirikan di lingkungan TNI, memang untuk kepentingan prajurit,” tandas Suriadi mengingatkan.

    Dari tahun ke tahun perjalanan bisnis Puskop Mabes cenderung meningkat. Namun bukan berarti tidak ada kendala. Dalam kaitan ini Sekretaris Puskop Mabes TNI, Kapten CAJ Lina Marlina mengungkapkan, kurangnya wawasan bisnis dari para pengelola, peluang usaha yang mestinya dapat ditangkap sering bisa lepas. Kendala lain, belum optimalnya asset dinas didayagunakan. Padahal jika dikelola dengan baik, bias memiliki nilai tambah secara bisnis. “Karena itu ke depan ada pemikiran, Puskop Mabes akan membentuk suatu businesse development untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai aktivitas usaha. Lembaga ini akan diawaki tenaga profesional yang direkrut, baik dari dalam maupun di luar koperasi,” ujar Lina Marlina.

    Sebagai koperasi sekunder, tentu saja kegiatan Puskop Mabes tidak hanya melakukan bisnis semata. Pembinaan dan pelayaan terhadap anggota primer juga dilakukan secara teratur. Antara lain, memberikan informasi dan penyuluhan berbagai aspek perkoperasian serta membantu pelayanan peminjaman uang bagi primer yang belum mampu memenuhi kebutuhan anggota. Di luar itu, pembinaan dilakukan dengan cara menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan anggota. Selama tahun 2003 misalnya, tak kurang menghadiri dari 13 koperasi primer menggelar RAT.

    Keanggotaan Puskop Mabes TNI saat ini, tercatat 18 primer koperasi yang tersebar di berbagai kesatuan TNI. Yaitu Primkop Bais TNI, Primkop Babek TNI, Primkop Kohanudnas, Primkop Pusjarah TNI, Primkop Ster TNI, Primkop Denma Mabes TNI, Primkop Mako Akademi TNI, Primkop Sesko TNI, Primkop Babinkum TNI, Primkop Puslitbang TNI, Primkop Paspampres, Primkop Puskes TNI, Primkop Satkomlek TNI, Primkop Setum Mabes TNI, Primkop Sintel TNI, Primkop Puspen TNI, Primkop Sat Induk Bais TNI dan Primkop Satpamwal.

    Dilihat dari segi keorganisasian koperasi, sesungguhnya Puskop Mabes TNI ini tidak berbeda dengan Pusat-pusat Koperasi lainn yang ada di jajaran TNI-Polri seluruh Indonesia. Paling tidak hal itu tercermin dari keanggotaan yang sama-sama terdiri dari koperasi tingkat primer. Kemudian tingkat kepangkatan yang memimpin juga sama, yakni antara Letnan Kolonel hingga Kolonel.

    Namun ada hal yang menjadi pembeda bagi Puskop satu ini. Segi pembedanya yaitu, tidak terkait dengan salah satu Induk Koperasi TNI. Maksudnya, sebagai pusat koperasi posisinya sejajar dengan koperasi tingkat nasional masing-masing angkatan seperti Inkopad, Inkopal dan Inkopau yang pimpinannya rata-rata berpangkat Brigadir Jenderal. Itu sebabnya, Puskop Mabes juga menjadi anggota Dekopin pusat, sebagaimana Inkopad, Inkopal, Inkopau dan Inkoppol.

    Dalam konteks itu, adanya keistimewaan dari Puskop Mabes TNI tentu bisa dimaklumi. Penjelasannya, keseluruhan personil di Mabes TNI memang hasil gabungan tiga angkatan (AD, AL dan AU). Kemudian primer koperasi di masing-masing kesatuan angkatan tersebut, tidak berada di bawah Pangdam. Selain itu, petinggi-petinggi TNI yang berada di Mabes, tentu tidak etis keanggotaan di koperasinya berada di bawah salah satu induk koperasi salah satu angkatan. Artinya, bisa dimaklumi kalau sistim komando tetap diberlakukan, tidak terkecuali dalam memposisikan Puskop Mabes TNI ini. Yannes

    Related Posts :



2 komentar:

  1. richard says:

    fungsional koperasi..

  1. Ilham says:

    Sekarang mengelola parkir berbayar juga, di mana banyak warga dan pemilik ruko yang menolak keras keberadaannya, namun tetap berjalan... Miris melihatnya...
    @Serpong Garden

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post