• Kiprah Koperasi Dunia - Cooperatives Development

    Kiprah koperasi di berbagai belahan dunia, tidak bisa dipandang sebelah mata. Gerakan koperasi internasional, memainkan peran aktif dalam menciptakan kesejahteraan rakyat dari tingkat lokal hingga internasional.

    Lebih dari 800 juta penduduk dunia, bergabung dalam koperasi. Bahkan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1994, pernah melansir estimasi yang menyatakan, hampir 3 miliar manusia, atau separuh dari populasi dunia, memiliki mata pencaharian yang berhubungan dengan bisnis koperasi.

    Kendati kadaluarsa, estimasi PBB tersebut masih bisa menggambarkan peran penting koperasi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok dunia. Faktanya, di sejumlah negara, jumlah penduduk yang menjadi anggota koperasi, memang cukup besar

    Tentu saja, koperasi bukan cuma piawai menghimpun anggota. Terlebih jaman sekarang, ketika tingkat pendidikan di berbagai negara, telah meningkat drastis. Orang semakin rasional untuk memutuskan menjadi anggota koperasi. Mereka hanya mau bergabung, jika koperasi benar-benar memberikan layanan yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

    Menariknya, justru di negara-negara liberal yang penduduknya sangat rasional, jumlah anggota koperasi mencapai tingkat yang signifikan. Contoh yang paling ekstrim di Amerika Serikat (AS), negeri embahnya kapitalis itu. Sekitar 25 persen penduduknya, tercatat sebagai anggota koperasi.

    Faktanya, koperasi di AS memang bukan hanya sekadar “papan nama”, tetapi merupakan kekuatan ekonomi dengan skala besar, yang bisa memberi manfaat pada setiap anggotanya. Juga koperasi-koperasi di negara lain.

    Sebagai badan usaha, koperasi dunia saling menjalin kerja sama, yang diwadahi oleh asosiasi koperasi dunia, berdasarkan sektor usahanya. Sebagai gerakan, koperasi dunia sudah lama berhimpun dalam International Co-operative Alliance (ICA). Dibentuk pada 1895, ICA organisasi kemasyarakatan internasional paling tua kedua di dunia, setelah Red Cross (Palang Merah Internasional) yang dibentuk Jean Henry Dunant pada 1863.

    Sekarang, ICA memiliki 220 anggota berupa lembaga perkoperasian, yang tersebar di 85 negara. Keberadaan ICA sangat diperhitungan dalam percaturan dunia, bukan saja karena merepresentasikan 800 juta penduduk dunia, tetapi juga karena kegiatan-kegiatannya yang strategis dan lintas negara.

    Sebagai wadah gerakan koperasi, kegiatan ICA antara lain menitikberatkan pada sosialisasi pembangunan koperasi bersadarkan prinsip koperasi di berbagai negara, serta memfasilitasi kerja sama bisnis antar koperasi. Juga, menyuarakan aspirasi gerakan koperasi dalam berbagai bidang strategis, seperti lingkungan hidup, kemiskinan, dan sebagainya.

    Untuk hari koperasi dunia yang jatuh pada 7 Juli tahun ini, ICA mengambil tema Cooperative Values and Principles for Corporate Social Responsibility. Tentu saja, tema ini bukan ikut-ikutan perusahaan swasta terutama yang berskala multinasional, yang belakangan ini memang banyak mempraktiknya Corporate Social Responsibility (CSR).

    Kecenderungan itu, muncul dari adanya kesadaran bahwa sudah bukan jamannya lagi perusahaan bergerak semata mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian alam, yang populer dengan istilah triple bottom line: profit, people, planet.

    Prinsip dan nilai-nilai koperasi yang sudah dirumuskan sejak dulu, kenyataannya memang sudah sejalan dengan konsep CSR. Di Indonesia saja, sejak dulu koperasi sudah diharuskan mengalokasikan sekian persen sisa hasil usahanya untuk dana sosial. Di Negara lain, ketentuan ini benar-benar dijalankan.

    Lagi pula, sekarang ini masih banyak kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dunia, yang tetap memandang sinis kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan swasta. Menurut mereka, kepedulian perusahaan pada masyarakat dan lingkungan hidup, sejatinya hanyalah upaya untuk “tebar pesona”, yang ujung-ujungnya tetap saja melipatgandakan profit.

    Koperasi, sejak awal kelahirannya di Rochdale, Inggris pada 1844, sudah mengusung prinsip meningkatkan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama, dengan berlandaskan kejujuran, keterbukaan dan rasa hormat. Sekarang, prinsip yang mulia itu sudah berkembang lebih jauh, dan menjadi kegiatan konkret di berbagai penjuru dunia. Meskinya, setiap orang yang terlibat dalam gerakan koperasi termasuk di Indonesia, bangga dengan keberadaannya. (Husni Rasyad)

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post