• Mengenal Jenis Koperasi

    Data terakhir Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, sampai Desember 2008 koperasi yang terdaftar mencapai 145 ribu unit. Dengan jumlah sebanyak itu, tentu saja kita bisa dengan mudah menemukan koperasi di mana saja. Namun, mungkin ada di antara kita yang masih awam tentang bentuk dan jenis koperasi.

    Menurut Undang-Undang Nomor 25 tentang Perkoperasian, pengelompokan koperasi secara umum ada tiga, yakni koperasi konsumen, produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Namun koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya. Dalam hal ini koperasi dibagi menjadi 5 jenis, yakni Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.

    Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ataupun koperasi kredit (Kopdit)
    Sesuai dengan namanya, adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha simpanan dan pinjaman. Jumlah koperasi yang fokus di bidang keuangan mikro ini, sesuai data (2005) sebanyak 1.598 unit. Jika digabung dengan Unit Simpan Pinjam (USP) yang terdapat di sebagian besar koperasi sebagai unit otonom, menjadi 38.083 unit. Persisnya jumlah USP-nya mencapai 36.495 unit. Contoh, KSP adalah Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang. Contoh koperasi kredit adalah Kopdit Sehati, Jakarta Selatan dan Kopdit Pancur Kasih di Kalimantan Barat.

    Koperasi Konsumen
    Koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli, menjual barang konsumsi. Koperasi jenis ini adalah, kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan KUD. Cuma dua nama terakhir tersebut selain menjual barang konsumsi juga kebutuhan lain. Misal KUD, lingkup usahanya biasanya disesuaikan dengan kondisi
    atau komoditi setempat. Semisal KUD Mina untuk lingkungan nelayan.

    Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
    Sewaktu era orde baru ada pembedaan nama untuk koperasi yang usahanya lebih dari satu jenis. Kebijakan ini dimaksudkan agar mempermudah dalam hal pembinaan. Yaitu antara koperasi yang dikhususkan tumbuh di desa-desa dan perkotaan. Untuk perkotaan, namanya KSU alias Koperasi Serba Usaha dan KUD untuk di pedesaan.

    Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ), KSU Tunas Jaya di Bendungan Hilir, Jakarta, KUD Setia Budi di Brebes dan KUD Mino Saroyo (nelayan) di Cilacap, Jawa Tengah.

    Koperasi Pemasaran
    Definisi Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang melakukan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya. Atau koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagangan. Misalnya, koperasi pemasaran ternak sapi anggotanya adalah pedagang sapi, koperasi pemasaran elektronik
    anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik dan koperasi pemasaran alat-alat tulis kantor anggotanya adalah pedagang barang-barang alat
    tulis kantor.

    Koperasi Jasa
    Koperasi jenis ini didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa macam Koperasi Jasa. Diantaranya, koperasi angkutan memberi jasa angkutan barang atau orang. Didirikan oleh orang-orang yang mempuyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang. Koperasi perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah. Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya, seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota koperasi ini adalah orang-orang yang bergerak di bidang jasa asuransi.
    Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi), dll.

    Koperasi Produsen
    Koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil (UMKM = Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka). Contohnya adalah Kopti Jakarta Selatan dan Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS).

    Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi-tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah pengadaan bahan baku dan pemasaran produk anggotanya.

    Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi
    Sesungguhnya kalau kita menjadi anggota koperasi akan mendapatkan beberapa keuntungan. Pertama, keuntungan ekonomi yang terdiri atas peningkatan skala usaha, pemasaran, pengadaan barang dan jasa, fasilitas kredit dan pembagian SHU.

    Kedua adalah keuntungan sosial meliputi, keuntungan berkelompok. Sebab, koperasi memiliki potensi untuk menekan atau mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan. Tidak lain koperasi adalah mewakili kepentingan banyak orang. Selanjutnya adalah mendapat pendidikan dan pelatihan. Dimana koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan peningkatan kualitas SDM anggotanya.

    Keutungan berikutnya adalah program sosial. Yakni untuk memupuk rasa kebersamaan dan kesetiakawanan antar anggota, koperasi dapat menyelenggarakan kegiatan sosial.

    Related Posts :



2 komentar:

  1. Sutanti says:

    Banyakya jenis...koperasi itu

  1. ya..mba... kata para pakar... kalau mau mendirikan koperasi...harus matang jangan tanggung-tanggung, posisi kita seperti apa dan apa yang cocok dengan lingkungan kita biar keberadaan koperasi bisa optimal dirasakan oleh dan untuk anggotanya maupun warga sekitarnya...

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post