• Mengelola Sebuah Media Koperasi

    Ketika para peserta “Latihan Jurnalistik bagi Wartawan koperasi” yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyuluhan Ditjen Koperasi pada 1980, mencetuskan gagasan untuk membentuk Pusat Informasi Perkoperasian (PIP), yang salah satu program utamanya adalah menerbitkan majalah, logikanya sangat sederhana. Dengan jumlah koperasi sebanyak sekitar 30.000 unit, barang separuhnya saja bisa berlangganan pasti kelangsungan hidupnya bisa dijamin. Asumsi ini didasari pada pemikiran, bahwa untuk mengembangkan koperasi pasti sangat diperlukan media informasi dan komunikasi baik di kalangan gerakan dan pembina koperasi, maupun masyarakat peminat koperasi pada umumnya.

    Pada saat itu memang belum ada media koperasi yang bersifat umum. Yang ada baru media (majalah) yang dikelola dan dicetak secara terbatas oleh koperasi-ko­perasi tertentu (biasanya koperasi tingkat nasional atau induk) atau Departemen Koperasi.
    Dengan latar belakang seperti dipaparkan di atas, maka sejak April 1981 diluncurkan edisi perdana Majalah PIP dalam bentuk stensilan, dengan tiras 400 eksemplar. Ditangani oleh tenaga-tenaga yang sudah “merasa” paham tentang seluk beluk perkoperasian dan tentang jurnalistik (karena telah mengikuti kursus jurnalistik, temu silang wartawan, bahkan mengikuti lokakarya jurnalistik di luar negeri, dan “berpe­ngalaman” dalam menangani majalah/buletin intern), Majalah PIP secara teratur da­pat terbit setiap bulan, yang distribusinya dilakukan secara berlangganan. Dengan dukungan dana dari Direktur Penyuluhan Koperasi Ditjen Koperasi (waktu itu dijabat oleh Soelarso), bentuk penerbitan bisa ditingkatkan menjadi cetak offset dengan sampul berwarna, sedangkan tirasnya juga meningkat.


    Setelah Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop X) pada tahun 1983, PIP bergabung dengan Dekopin, dan beberapa waktu kemudian memperoleh STT dari Departemen Penerangan. Meskipun secara organisatoris berada di bawah DEKOPIN, kebijaksanaan redaksi dan operasionalnya tidak di bawah kendali DEKOPIN. Apalagi dalam kenyataannya Dekopin tidak membiayai penerbitan PIP, karena keterbatasan dana (kecuali subsidi untuk beberapa waktu lamanya), sedangkan kantor­nyapun juga terpisah dengan kantor Dekopin. Dalam statusnya seperti itu PIP bebas mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak, apakah dengan organisasi-­organisasi koperasi, dengan pemerintah (terutama dengan Departemen Koperasi), LSM, maupun dengan lembaga-lembaga asing. Dengan organisasi-organisasi koperasi dapat disebut misalnya dengan Koperasi Jasa Audit Nasional (KJAN) melalui penerbitan suplemen INFORMASI, yang berjalan beberapa tahun, dengan Bank Bukopin juga melalui suplemen, dengan Dekopinwil DKI Jakarta melalui penerbitan Direktori/Wajah Koperasi Ibukota, dengan Departemen Koperasi dalam bentuk penerbitan Buletin Koperasi, juga rekomendasi kepada Kanwil-Kanwil untuk membantu pengembangan PIP di daerah.

    Kerja sama lainnya adalah dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), yang berlangganan cukup banyak (1.000 eksemplar) untuk KUD Mandiri, dengan LSM-LSM (LP3ES, LSP, Bina Swadaya, Bina Desa, dan sebagainya) mendirikan FORMASI (Forum Pengembangan Perkoperasian) yang bertujuan untuk mengembangkan pra koperasi (koperasi informal) menjadi koperasi formal. Sedangkan kerja sama dengan lembaga-lembaga asing, terjalin dengan FES (Frederich Ebert Stiftung) yang membantu menyelenggarakan seminar-seminar dan lokakarya pers perkoperasian, dengan CCA (Canadian Cooperative Association) melalui FORMASI, mendapat bantuan cukup berarti dalam bentuk seperangkat komputer lengkap, sehingga selain dapat memperbaiki mutu penerbitan sendiri, PIP juga dapat menawarkan jasa penerbitan kepada pihak lain.

    Atas dukungan komputerisasi inilah kemudia terbit buku-buku DEKOPIN, KJAN, Puskoppas, BK3I/Koperasi Kredit, yang banyak membantu keuangan PIP sehingga dapat bertahan cukup lama. Tetapi motor dari ketahanan PIP sehingga bisa bertahan cukup lama tetaplah pada semangat para pengasuhnya. Kondisi seperti ini berlangsung hingga 1996/1997, saat kantor PIP bergabung dengan kantor DEKOPIN di Slipi. Saat itu kondisi gerakan koperasi tengah dilanda konflik, antara Pengurus Dekopin dengan Menteri Koperasi dan antara beberapa induk dengan Pengurus DEKOPIN.

    - II -
    Untuk usaha penerbitan/pers, bagaimanapun harus dilakukan oleh tenaga-tenaga profesional plus modal yang cukup besar. Meskipun ada juga usaha pers yang meski didukung dengan tenaga yang cukup profesional dan modal yang cukup, tapi toh masih gulung tikar juga.

    Sedangkan para pengasuh Majalah PIP, seperti diungkapkan di muka, adalah orang-orang yang pengalamannya terbatas pada terbitan majalah/buletin lokal, yang pasti sangat berbeda dengan media/penerbitan komersial yang untuk dapat menarik pembeli, isi maupun bentuknya harus prima. Apalagi masih harus bersaing dengan media/penerbitan sejenis, maka penampilan media tersebut harus lebih prima dari pesaing-pesaingnya. Itu jika media komersial biasa.

    Sedangkan Majalah PIP adalah media yang sejak awal sudah mengkhususkan diri pada informasi tentang perkoperasian, dengan rubrikasi yang dikemas “meniru” majalah-majalah komersial, seperti Laporan utama, Laporan Khusus, Wawancara, Profil (Wajah), disamping berita-berita singkat tentang koperasi (belakangan juga tentang usaha kecil.

    Dalam pengalamannya selama 15 tahun lebih, majalah PIP praktis tidak meng­hadapi saingan. Ada satu dua majalah koperasi yang diterbitkan oleh wartawan profesional, tapi tidak bertahan lama. Seharusnya dalam keadaan tanpa saingan, PIP bisa melenggang sendirian melayani puluhan ribu koperasi yang beranggotakan puluhan juta orang. Tapi dalam kenyataannya, tidak semudah itu.

    Dalam sebuah kesempatan pelatihan jurnalistik koperasi sekitar tahun 1985, seorang wartawan senior dari sebuah koran terkenal di ibukota mengatakan, bahwa media koperasi tidak akan bisa dipasarkan. Kami yang mendengar pernyataan tersebut, tentu saja terhenyak. Bidang-bidang profesi tertentu seperti kedokteran, perpajakan, manajemen dan sebagainya memiliki media cetak yang laku dijual, masak koperasi yang sudah dikenal secara luas selama puluhan tahun, berdiri di mana-mana, di desa maupun di kota, beranggotakan puluhan juta orang, tidak membutuhkan media informasi dan komunikasi? Dan jika ditangani secara profesional, sehingga isi maupun penampilannya menarik, masak pengurus, anggota atau bahkan masyarakat koperasi tidak mau membeli/berlangganan?

    Tidak munculnya media massa (cetak) koperasi yang dikelola secara profesio­nal, dalam kurun waktu begitu lama (paling tidak, hingga tulisan ini dibuat), seperti membenarkan ucapan wartawan senior di atas, bahwa media massa koperasi memang tidak marketable. Jika marketable, di masa “pasar bebas” seperti sekarang ini, pasti banyak orang yang berlomba-lomba menanamkan modalnya pada penerbitan atau pers koperasi. Pantaslah jika PIP hingga saat ini melenggang sendirian dengan predikat “majalah” koperasi tingkat nasional.

    Selanjutnya timbul pemikiran (kesimpulan?), masalah media koperasi tampaknya bukan semata-mata masalah profesionalisme, melainkan karena koperasi tidak dianggap sebagai “komoditi” yang menguntungkan, dalam arti informasi atau beritanya bisa diperdagangkan (bahkan di antara anggota koperasi sendiri). Jika begitu apa arti sekian puluh ribu koperasi dengan sekian juta orang anggota koperasi (yang semula dengan optimistis diperhitungkan sebagai “captive market”), apakah hanya angka-angka yang tidak “berbicara” ? Ataukah kondisi ini merupakan refleksi semata dari kondisi perkoperasian kita pada umumnya?

    - III -
    Jika kita melacak sejarah perkembangan koperasi sejak awal media cetak sudah dipergunakan sebagai sarana informasi, komunikasi dan pendidikan oleh para pelopor koperasi Rochdale, Inggris. Pada saat sekarang ini pun, koperasi-koperasi yang sudah mampu (tingkat primer maupun sekunder) atau organisasi gerakan koperasi nasional di mana pun, pada umumnya memiliki penerbitan pe­riodik (majalah, buletin atau bahkan surat kabar). Masalahnya, apakah penerbitan media tersebut dibagikan secara cuma-cuma (kepada anggota maupun umum), atau secara berlangganan, untuk me­ngukur profesionalisme tidaknya pengelolaan suatu media koperasi, atau dibutuhkan atau tidaknya oleh anggota koperasi, maupun penasehat koperasi pada umumnya.
    Ketika pada tahun 1978 saya mengikuti “Workshop on Cooperative Press and Publication” di Seoul dan Tokyo, saya mengetahui adanya Koperasi Penerbitan bernama Ie No-Hikari (Cahaya Rumah), yang beranggotakan 52 koperasi, termasuk Zen Noh, 47 koperasi pertanian tingkat provinsi, Bank Sentral Pertanian dan Kehutanan (Norinchukin Bank), Federasi Koperasi Kredit tingkat nasional, serta Federasi Asu­ransi Koperasi-koperasi Pertanian.

    Koperasi penerbitan yang berdiri sejak 1925 ini, selain menerbitkan buku-buku dan majalah, juga mempunyai program televisi. Majalah bulanan yang diterbitkan ada 3, yaitu Ie No-Hikari bertiras 1.200.000 eksemplar dengan harga 500 yen, Chiyo (Bumi Subur) sejak 1947, bertiras 80.000 eksemplar, dengan harga 480 yen dan Kodomo no Hokari (Pelita anak-anak) sejak 1964 bertiras 120.000 eksemplar, dengan harga 380 yen.

    Selain penerbitan, Ie No Hikari juga menyelenggarakan pertemuan-pertemuan antar-pembaca, pada tingkat pedesaan maupun provinsi (prefektur). Bidang sosial juga dilakukan seperti menyelenggarakan kursus-kursus memasak, menari, juga menyelenggarakan seminar-seminar mengenai masalah kebudayaan atau rumah tangga. Sejak 1949, koperasi penerbitan ini secara teratur memberikan hadiah kepada koperasi yang berprestasi.

    Selain majalah bulanan, koperasi pertanian Jepang juga memiliki harian Nihon Nogya Shimbun, yang berdiri sejak 1948 dalam bentuk mingguan dan kemudian menjadi harian. Dengan tiras 500.000 eksemplar, harian koperasi pertanian ini memperkerjakan 360 orang kayawan dan lebih dari 3000 koresponden di koperasi-ko­perasi.

    Pada tahun 1989, saya mengunjungi Kanada, khusus untuk menyaksikan perkem­bangan penerbitan pers koperasi. Ada 6 penerbitan yang saya kunjungi, tapi ada satu yang cukup mengesankan, yaitu “Western Producer”, mingguan dalam bentuk tabloid setebal 56 halaman, yang diterbitkan oleh Saskatchewan Wheat Pool (kope­rasi petani gandum Saskatchewan) dengan harga 80 sen dolar kanada. Dengan tiras 130.000 eksemplar, tabloid yang terbit sejak 1923 itu menyajikan berbagai informasi yang berkaitan dengan pertanian dan peternakan, antara lain mengenai pemasaran, proses produksi, ramalan cuaca dan sebagainya. Tak kalah pentingnya, tabloid juga memuat iklan yang memenuhi lebih dari sepertiga jumlah halaman, se­hingga pasti menjadi sumber pemasukan yang besar.

    Selain di kedua negara tersebut, saya juga masih mengenal media koperasi yang ditangani secara profesional dan diedarkan secara berlangganan. Pertama adalah majalah bulanan VI (kehidupan) yang diterbitkan oleh Induk Koperasi Konsumen Swedia (Koopertive Forbundet), yang saya kunjungi pada 1979 dalam rangka mengikuti “Seminar Koperasi Konsumen”, yang diselenggarakan oleh ICA. Kemudian “Same Wirke” (kerja sama), yang diterbitkan oleh Induk Koperasi Konsumen Denmark. Penampilan kedua majalah bulanan tersebut cukup apik, tak kalah dengan majalah komersial lainnya. Isinya pun bervariasi, mulai dari berbagai macam kebutuh­an konsumen termasuk hiburan atau kesenian, kesehatan dan sebagainya. Iklan-iklan yang dimuat, terutama berisi promosi produk sendiri.

    Media massa koperasi yang terbit di Kanada dan Jepang, juga Swedia dan Denmark seperti yang disebutkan di atas, merupakan contoh keberhasilan dari media koperasi yang dikelola secara profesional, di antara media-media koperasi yang pada umumnya dibagikan secara cuma-cuma.

    Dari apa yang dikemukakan di atas, dapat kita lihat betapa media koperasi tersebut, tumbuh berkembang di kalangan koperasi-koperasi yang kuat dan sudah berakar sejak abad 19, tidak lama setelah masa Restorasi Meiji (1868), yang membuka lebar-lebar pintu bagi pengaruh dari luar. Dimulai dengan koperasi kredit model Raiffeisen, kemudian berkembang berbagai jenis koperasi konsumen, produsen, jasa, di pedesaan maupun di perkotaan.

    Di perkotaan berkembang koperasi konsumen, sedangkan di pedesaan koperasi pertanian. Di tingkat primer pada umumnya merupakan koperasi serba usaha (produksi, kredit, asuransi dan sebagainya), sedangkan pada tingkat sekunder (prefektur) dan nasional bersifat tunggal usaha. Pada tingkat nasional inilah kita kenal Zen Noh, yang bergerak di bidang pemasaran dan pembelian barang-barang kebutuhan petani (yang juga mempunyai perwakilan di Indonesia), Norinchukin Bank, Koperasi Asuransi Bersama Nasional dan Koperasi Ie no Hikari, seperti telah disebutkan di muka.

    Sedangkan tentang perkembangan koperasi di Kanada, juga sudah dimulai pada akhir abad ke 19, dan kegiatannya praktis meliputi hampir semua segi kehidupan ekonomi rakyat Kanada, seperti kredit (simpan pinjam), pertanian, peternakan, asuransi dan sebagainya, yang sekarang memiliki anggota perorangan sekitar 8 juta orang. Meskipun yang paling menonjol adalah koperasi kredit (credit union), namun koperasi pertanian masih tetap bereperanan, seperti ditunjukkan oleh Saskatchewan Wheat Pool.

    - IV -
    Negara-negara yang disebutkan di atas, di mana koperasi dapat hidup dan berkembang secara berkesinambungan serta menjadi kekuatan ekonomi yang tetap berpegang teguh pada jatidirinya, pada umumnya adalah negara-negara yang me­nganut demokrasi dan ekonomi liberal (di mana koperasi seringkali juga melakukan koreksi terhadap ekses-ekses yang terjadi dalam praktek sistem ekonomi dan sebagainya).

    Bagi koperasi, sebagai lembaga ekonomi yang menggunakan pengawasan secara demokratis sebagai salah satu jatidirinya, lingkungan yang demokratis merupakan prasarat bagi perkembangannya. Sulit membayangkan koperasi hidup dan berkembang secara kesinambungan, berhasil dari segi ekonomi maupun dari segi partisipasi anggotanya, di lingkungan yang tidak demokratis. Demikian pula halnya dengan media/pers koperasi, yang selain menjadi media informasi dan komunikasi, juga seharusnya menjadi media partisipasi anggota dalam menyampaikan gagasan, saran dan kritik yang dialamatkan baik kepada pengurus, pengelola koperasi maupun kepada pengambil keputusan/kebijaksanaan (termasuk pemerintah), tanpa yang dikritik merasa dipojokkan.
    Dengan demikian media/pers koperasi, juga dapat berfungsi sebagai pendidikan demokrasi, di mana anggota maupun pengurus berpartisipasi dalam bentuk penyampaian pendapat, saran, kritik secara terbuka, sehingga terjadi dialog/polemik yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja koperasinya. Berdasarkan pengalaman PIP, kondisi seperti dituturkan di atas masih belum memadai. Selain adanya masalah internal berupa keterbatasan SDMnya, kondisi eksternalnya juga masih belum mendukung untuk pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.

    Masalah internal terutama berupa penguasaan teknik jurnalistiknya, yang menjadi kendala bagi penulisan berita, laporan, wawancara atau feature. Untuk penulisan jurnalistik perkoperasian, selain penguasaan tehnik jurnalistik, pemahaman tentang seluk beluk perkoperasian sangat diperlukan, apakah itu yang berkaitan dengan prinsip-prinsip/jati dirinya, peraturan perundangannya (makro), maupun yang berkaitan dengan praktik-praktik perkoperasiannya (mikro), yang tentunya tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip jatidirinya.

    Kemudian aspek gerakan koperasinya dan peranan pemerintah dalam pengembangan koperasi. Tanpa memahami seluk beluk perkoperasian, betapapun menguasai tehnik jurnalistik, isinya bisa tidak benar dipandang dari aspek perkoperasiannya. Atau hanya aspek permukannya saja yang disentuh, tanpa ada pendalaman dari segi-segi perkoperasiannya. Hal ini misalnya bisa dilihat dari profil-profil yang dibuat, yang pada umumnya mengemukakakn tentang Success story, yang pada umumnya lebih menyoroti segi volume usaha, SHU dan sebagainya, tanpa menyebut bagaimana partisipasi anggota dalam permodalan, dalam pengambilan keputusan dan dalam penggunaan jasa koperasi.
    Jika kita mengamati keberadaan media-media koperasi di luar negeri yang dikemukakan di atas, maka media-media tersebut diterbitkan oleh gerakan koperasi yang sudah mapan dari segi kelembagaannya maupun usaha/kegiatan ekonominya. Sebagai badan usaha ekonomi yang sudah berkembang, maka koperasi-koperasi tersebut membutuhkan informasi tentang berbagai hal seperti situasi pasar, kebijaksana­an di bidang perekonomian, dan sebagainya.

    Di lain pihak, untuk mempromosikan produk-produknya, koperasi juga membutuhkan media, sehingga keberadaan media bagi koperasi-koperasi tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan yang memang benar-benar dirasakan. Hal ini berbeda dengan kondisi koperasi di Indonesia, yang pada umumnya belum mantap benar sebagai badan usaha sehingga “merasa” belum banyak memerlukan informasi usaha atau media untuk mempromosikan produk­nya, karena usahanya umumnya masih terbatas pada unit simpan pinjam dan toko konsumsi.

    Iklan-iklan yang dipasang di Majalah PIP, terutama ramai pada hari-hari besar seperti: Hari Koperasi, Hari Raya Idul Fitri, Hari Proklamasi Kemerdekaan, dan umumnya hanya memuat “ucapan selamat”, sementara yang berkaitan denga produk promosi dan jasa sangat terbatas. Masalah eksternal lainnya adalah kondisi gerakan koperasi sendiri, yang selalu dirundung konfik, sehingga sulit mendapatkan kesepakatan, termasuk dalam mengembangkan media koperasi.

    - V -
    Dari pengalaman-pengalaman Majalah PIP selama lebih dari 15 tahun (1981-1997(, memang harus diakui bahwa mengelola media/pers koperasi tidak “sesederhana” seperti diperkirakan semula. Dengan koperasi yang jumlahnya puluhan ribu, anggota perorangan puluhan juta orang, belum lagi para peminat yang semula diperhitungkan sebagai “captive market” yang mudah digarap, dalam kenyataannya sa­ngat sulit mewujudkannya. Dengan modal tenaga yang hanya berpengalaman mena­ngani buletin koperasi lokal, yang dibagikan secara gratis, simpati dan bantuan dari beberapa pejabat dan pimpinan gerakan koperasi plus semangat yang tinggi dari para pelaksananya, dalam kenyataannya masih jauh dari cukup untuk menjadikan PIP sebagai media koperasi yang profesional, yang dapat memenuhi kebutuhan dan selera pembaca.

    Meskipun demikian dengan ladang yang mungkin belum ideal benar, dengan pengalaman lebih dari 15 tahun menangani PIP, toh bisa dibuktikan bahwa media koperasi sebenarnya bisa hidup, meski secara ekonomis masih memprihatinkan. Bahwa dengan tenaga “seadanya” saja bisa bertahan begitu lama, apalagi jika ditangani dengan tenaga-tenaga yang lebih profesional dan kemudian mendapat dukung­an luas dari gerakan koperasi serta pembina koperasi, pasti kita akan memiliki media koperasi yang bisa dibanggakan. Dengan demikian “mitos” bahwa media koperasi tidak marketabel akan terpecahkan.

    Dengan asumsi seperti di atas, barang kali model Ie no Hikari bisa ditiru. Seperti ditulis di muka, Koperasi Penerbitan Ie no Hikari beranggotakan koperasi-koperasi pertanian tingkat sekunder dan tingkat nasional. Dalam bentuk koperasi ini maka ketiga penerbitan Ie no Hikari tersebut jelas sasaran pembacanya, yaitu anggota koperasi pertanian beserta anggota keluarganya. Analog dengan bentuk ini, maka media koperasi Indonesia (tidak harus PIP) dengan berbagai bentuk koperasi, yang beranggotakan koperasi-koperasi terutama induk-induk maupun pusat-pusatnya, sasaran pembacanya tentu anggota yang jumlahnya puluhan juta itu. Sedangkan pengelolaannya, silahkan pilih tenaga-tenaga profesional.

    Sayang, pemikiran seperti di atas, dalam kondisi pembinaan dan pengembang­an koperasi seperti saat ini, bagaikan mimpi saja. Karena untuk mewujudkannya sangat diperlukan kekompakkan di antara koperasi-koperasi sehingga tercipta si­nergi yang kuat, satu hal yang justru pada saat ini belum terwujudkan.

    Oleh : Djabaruddin Djohan
    (Disarikan dari buku “Koperasi Indonesia, Menghadapi Abad ke-21”,
    Dekopin 1997, dengan beberapa updating/tambahan).

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post