• Pers Masa Penjajahan

    1. Ada Peraturan pertama mengenai pers di jaman Negara Hindia Belanda yang dituangkan pada 1856 dalam Reglement op de Drukwerken in Nederlandsch-Indie, yang bersifat pengawasan preventit.
    2. Aturan Pada 1906 diperbaiki menjadi bersifat represif yang menuntut setiap penerbit mengirim karya cetak ke pemerintah sebelum dicetak.
    3. 1931, pemerintah kolonial melahirkan Persbreidel Ordonnantie.
    4. Zaman Jepang ada sistem Lisensi dan sensor preventi f (Jawa-Madura)

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post