• Kayu Eboni Emas Hitam Nan Langka

    Majid Hamidi Nanlohy

    Kayu eboni (diospyros celebica bakh), merupakan pohon endemik yang berasal dari Sulawesi. Kayu yang dihasilkan dari pohon ini berkualitas baik. Warnanya terkadang coklat gelap, kehitaman atau hitam belang-belang kemerahan. Eboni biasanya digunakan untuk bahan pembuatan furniture mewah, ukiran, patung, tongkat, kotak perhiasan, sampai alat musik seperti gitar dan piano. Karena harganya selangit, tak jarang memiliki perabotan berbahan dasar kayu eboni dianggap suatu kewajiban untuk meningkatkan status sosial.

    Pada dunia tumbuhan, tanaman ini merupakan klasifikasi kindom flora, divisi spermatophyta, sub divisi angisospermae, kelas dicotyledoneae, sub kelas sympetalae, famili ebenaceace, genus diospyros, spesies diospyros celebica bakh.

    Tetapi selain diospyros celebica bakh, ada juga jenis diospyros (D) yang dapat juga dikelompokkan juga sebagai kayu eboni, seperti D. ebeum Koen, D. ferrea Bakh, D lolin Bakh, D, macrophylla B1, D. pilosanthera Blanco dan D. rumphii Bakh, D. Minahasease Bakh, D. Polica Bakh, D. Hebecapra A. Cunn, D. Bouxifolia Bakh.
    Semuanya dapat dijumpai di seluruh hutan di Indonesia, kecuali jenis D. celebica Bakh yang hanya ditemui di Sulawesi dan penyebarannya terbatas dibandingkan jenis lainnya. Jenis flora endemik ini berada di Sulawesi Tengah, tepatnya di Tomini, Toli Toli, Poso, Parigi, Donggala, Palu dan Luwuk.

    Pohon ini tumbuh di hutan primer dengan berbagai tiper tanah, mulai dari tanah liat, pasir atau tanah berbatu dan topografi miring sampai curam yang berkisar antara 15 sampai 65 persen pada ketinggian sekitar 28,5 m sampai 450 meter dibawah permukaan laut. Pada hutan alam dari daerah asalnya, eboni ditemukan di daerah yang memiliki curah hujan lebih dari 1500 mm. Sementara ketinggia pohonya dapat mencapai sektiar 40 m dengan diameter 100 cm dengan tajuk berbentuk silendris sampai kerucut.

    Pada perdagangan internasional, kayu ini dikenal dengan beberapa nama. Antara lain, Maccassar Ebony, Coromandel Ebony, Streaked Ebony atau Black Ebony. Sementara di tanah air sendiri eboni juga dikenal dengan beragam nama seperti, kayu itam, toetandu, sora, kayu lotong, kayu maitong dan masih banyak lagi.

    Eboni ternyata sudah diekspor ke luar negeri sejak abad ke-18, terutama di Jepang, Eropa dan Amerika Serikat. Dan kegiatan ekspor tersebut mencapai puncaknya sekitar tahun 1973 dengan jumlah sekitar 26,000 m3. Tetapi selanjutnya kegiatan ekspor menurun, karena perkembangan populasi kayu eboni lambat sementara eksploitasi alam begitu tinggi.

    Dapat dimaklumi, sebagai kayu yang dihargai tinggi di luar negeri, Eboni menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak pelaku illegal logging untuk melakukan proses penyelundupan. Apalagi di wilayah asalnya praktek pengawasan hutan kurang dijalankan. Akibatnya fatal, eksploitasi besar-besaran terhadap eboni yang tidak diiringi dengan upaya pelestarian dan konservasinya membuat populasi pohonnya kian menipis. Sementara proses pertumbuhan eboni termasuk lambat, karena riap pertumbuhan hanya sekitar 0,5 cm per tahun.

    Padahal eboni sangat populer dan digemari karena selain mewah juga memiliki kualitas kelas I yang menampilkan kekuatan dan keawetan sebuah kayu. Apalagi warnanya sangat menarik dan artistik. Bahkan di negara Jepang, menggunakan barang perabotan rumah dari kayu eboni dianggap dapat meningkatkan status sosial pemiliknya. Sementara jika dijadikan sebagai bahan pembuat peralatan ritual juga diyakini akan bertuah.

    Tidak hanya di Jepang, ternyata eboni juga diyakini masyarakat Sulawesi memiliki kekuatan mistis. Meski usia panen kayu eboni mencapai sekitar 120 tahun, tetapi tidak jarang juga ditemui pohon yang usianya sekitar ribuan tahun. Pohon-pohon inilah yang dianggap memiliki kekuatan magis karena kemungkinan sudah menjadi tempat tinggal mahluk halus. Konon, para penebang hutan sering mengalami kejadian aneh dan menakutkan. Ketika sudah memberi tanda untuk pohon-pohon yang akan ditebang, ternyata keesokan harinya beberapa pohon menghilang secara tiba-tiba.

    Karena anggapan tersebut juga, akhirnya sebagian masyarakat di wilayah tersebut percaya kayu eboni juga bertuah untuk proses penyembuhan penyakit. Terutama untuk sakit otot, urat dan tulang, dengan hanya menempelkannya saja ke bagian tubuh yang terasa sakit.

    Lestarikan Eboni
    Saat ini pohon eboni di hutan sudah semakin langka, akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penebangan secara ilegal. Kegiatan yang terjadi selama bertahun-tahun itu dilakukan baik secara perorangan maupun dalam sistim kelompok besar yang terorganisir dengan sangat baik.Dapat dimaklumi karena harga kayu eboni yang begitu tinggi di pasaran dunia, setidaknya mampu membuat orang berpikiran jahat untuk mengeksploitasinya secara besar-besaran.

    Padahal sejak tahun 1990, Departemen Kehutanan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No. 950/IV-PPHH/1990 yang menyatakan pelarangan kegiatan tebang baru terhadap pohon eboni kecuali telah mendapatkan izin khusus. Bahkan Word Conservation Union (IUCN) dalam daftarnya mencatumkan Diospyros Celebica Bakh ini termasuk dalam kategori vulnerable (VU AL cd), yang berarti berada pada batas resiko tinggi untuk punah di alam.

    Meski demikian, nampaknya pelarangan penebangan terhadap kayu eboni ini tidak efektif. Terbukti tindak pencurian, perdagangan ilegal dan penyelundupan ke luar negeri masih saja terjadi sehingga semakin membawa dampak buruk terhadap kelangsungan generasi spesies eboni. Seperti berkurangnya individu eboni dalam jumlah besar akibat penebangan dilakukan hingga mencapai klimaksnya, sehingga membuat eboni semakin langka ditemukan bahkan di habitat aslinya sekalipun.

    Selain itu, penebangan yang tidak berdasarkan asas kelestarian juga menyebabkan terpecahnya kawasan hutan ke dalam sub hutan terkecil. Juga terjadi pemisahan populasi jenis pohon ke dlaam sub populasi yang hanya terisi individu dalam jumlah kecil sehingga lebih riskan terhadap tempah tumbuh yang mendera. Hilangnya tegakan superior, akhirnya hanya menyisakan tegakan berukuran kecil serta tegakan yang kerdil, patah dan cacat. Dan penebangan eboni secara membabi buta ini juga mengakibatkan kematian pada anakan karena tertimpa pohon-pohon eboni yang ditebang tersebut.

    Mengingat dampak buruk dari eksploitasi terhadap eboni ini, sudah selayaknya segera dilaksanakan tindakan konservasi agar keberadaan eboni di hutan alam tidak punah. Upaya pelestariannya harus merupakan kegiatan terpadu dalam suatu pengelolaan, seperti upaya perlindungan dalam negeri melalui SK atau Perda yang sesuai untuk pelestarian eboni, perlindungan internasional untuk mengendalikan penyelundupan yang semakin marak. Sehingga control perdagangan internasional melalui CITES sangat diperlukan.

    Konservasi dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni konservasi in-situ, ex-situ dan genetik ex-situ. Konservasi in-situ dapat dilakukan dengan penetapan cagar alam dan taman nasional serta stasiun pengadaan bibit di tempat/habitat eboni, konservasi ex-situ dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti, sebagai tanaman pekarangan, sebagai hutan kota dan peneduh jalan, hutan kemasyarakatan, hutan rakyat dan hutan tanaman eboni. Sementara konservasi ex-situ dapt dilakukan dengan pengawetan tanaman di dalam kebun-kebun botani, arboretum dan kebun raya, pembangunan kebun-kebun benih (seed orchard), pengembangan teknik-teknik perbanyakan secara in-vitro dan pembangunan bank-bank plasma.

    Serta dapat juga dilakukan pengembangan eboni mulai dari penelitian silvikultur, habitat, kondisi masyarakat sekitar habit hutan eboni, penyakit, pemanenan dan proses pengolahannya. Selain itu, pemanfaatan secara optimal juga mendorong upaya pelestarian dan meningkatkan nilai ekologi dan sosial budaya masyarakat di wilayah tanaman eboni tersebut.(***).

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post