• Kopdit Sehati Jakarta

    Orang kadang bertanya apa beda koperasi kredit (Kopdit) dengan koperasi simpan pinjam (KSP). Dalam praktik sehari-hari sungguh tidak ada bedanya. Keduanya bergerak dalam usaha simpan maupun meminjamkan uang, dengan jasa/bunga sesuai kesepakatan/ketetapan RAT. Mungkin yang membedakan adalah prinsip, teknis dan mekanisme internal saja.

    Maksudnya, bukan prinsip-prinsip koperasi. Soalnya, menjalankan prinsip-prinsip koperasi bagi koperasi di seluruh dunia hukumnya wajib (keputusan sidang ICA, Manchester, Inggris 1995). Jika dalam praktik ternyata mengabaikannya, bukan salah koperasi tetapi pengelola atau cara pengelolaanya. Kopdit lebih mengutamakan pendidikan baik anggota maupun calon angota. Calon anggota hanya akan diterima menjadi anggota penuh jika telah mengikuti serangkaian pendidikan koperasi, minimal tingkat pemula atau pengenalan tentang apa dan siapa koperasi. Kopdit hanya melayani anggota.

    Praktik tersebut juga berlaku di kopdit Sehati. Siapa pun ingin menjadi anggota harus mengikuti pendidikan standar perkoperasian. Tujuanya, setelah menjadi anggota akan mudah mengikuti program yang digariskan koperasi karena pemahamannya. Hasilnya, koperasi yang bermula dari kegiatan sosial kemasyarakatan warga sekitar Jalan Attahiriyah II, Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel berupa Arisan Paguyuban Manunggal menuai kesuksesan.

    Sementara, makna nama Sehati adalah asimilasi keinginan yang sama mendirikan koperasi antara warga sebelah barat dengan sebelah timur jalan Attahiriyah atau yang dikenal dengan nama paguyuban Ikatan Keluarga Kerobokan (IKK). Kegiatan paguyuban itu hanya membahas masalah-masalah sosial, seperti memperbaiki gang becek, got mampet, membantu hajatan, kematian dan kegiatan-kegiatan lainnya.

    Tepat pada 22 Agustus 1987 ketika pertemuan IKK di rumah ibu Hj Irmawati Aswir, menyepakati pembentukan Koperasi Kredit (Credit Union) Sehati. Walau saat itu sebagian masyarakat mendengar nama koperasi mulai alergi. Mengingat sudah berulang kali berdiri koperasi, baik simpan-pinjam maupun konsumsi selalu berakhir tanpa kesan. Namun, mereka tetap menaruh harapan, dengan berkoperasi akan dapat mengankat derajat ekonomi khususnya anggota.

    Sejak pertemuan tersebut, sampai akhir September 1987 terhimpun 29 orang anggota dan ditetapkan sebagai pendiri. Selanjutnya per 31 Desember 1987 anggota mencapai 37 orang. Walau anggota telah melaku¬kan kewajiban menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib, namun belum memulai kegiatan memutar /meminjamkan dana kepada anggota. Sebab, waktu yang disepakati adalah awal 1988 dengan prioritas untuk modal usaha produktif.

    Hingga 2006, Kopdit Sehati telah melewati lima periode kepengu¬rusan dan memasuki periode yang keenam (2003). Keenam periode tersebut dapat diilustrasikan sebagai langkah-langkah pengembangan

    Untuk mengantisipasi kegagalan yang bisa saja menghadang Kopdit Sehati, seperti banyak koperasi yang berakhir layu karena kebodohan. Maka, Pengurus, Pengawas dan sebagian anggota mengikuti pendidikan manajemen perkoperasian. Selama delapan hari mereka digembleng dalam ilmu Manajemen Dasar Koperasi Kredit yang dilaksanakan di Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Jakarta. Semua biaya pendidikan ditanggung anggota dan keringanan dari sekunder tersebut.

    Pada periode ini (1987-1990), Kopdit Sehati beroperasi tanpa Badan Hukum (BH), tanpa Anggaran Dasar (AD), tanpa Anggaran Rumah Tangga (ART). Pijakan operasional mereka hanya memakai dasar Pola Kebijakan Umum yang diyakini tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Konsisten dengan 7 (tujuh) prinsip Koperasi universal (ICA Statement) dan 3 (tiga) pilar kopdit (trilogi credit union internasional), swadaya dari, oleh dan untuk Anggota; Solidaritas tolong menolong, dan menolong diri sendiri (self-help), serta pendidikan anggota secara berkesinambungan.

    Dengan komitmen dan tekad berkoperasi secara bulat, akhirnya kopdit mampu melewati periode perintisan (sosialisasi). Kopdit Sehati mulai menunjukkan tanda-tanda eksistensinya. Walau belum berbadan hukum, pada 8 Juni 1988 telah resmi menjadi Anggota Silang Pinjam (Interlending) Daerah yang dikoordinir oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D) Jakarta atau yang sekarang bernama Puskopdit Jakarta, sekaligus juga menjadi anggota Dana Perlindungan Bersama (Daperma) atau loans and savings protection yang dikoordinir oleh Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau Inkopdit.

    Memasuki periode ini yang merupakan periode ujian bagi sebuah organisasi untuk menetukan eksistensinya, hidup atau akan mati. Ternyata, kopdit ini menunjukan perkembangan yang berarti, sekalipun badan hukum juga belum diberikan oleh pemerintah (Departemen Koperasi).

    Pada tahun buku 1993 kopdit ini menorehkan kinerja yang bagus sesuai, data yang di bukukan. Jumlah anggota sebanyak 161 orang dengan angka pertumbuhan mencapai 45% dalam tiga tahun terakhir. Jumlah simpanan sebesar Rp 48,4 juta, meningkat 225% (3 tahun terakhir), total aset Rp 70, 5 juta atau naik 260% selama tiga tahun terakhir, dan pinjaman yang digulirkan (outstanding) mencapai Rp 58,8 juta atau meningkat 228% dari masa tiga tahun terakhir.

    Sedangkan omset yang mencapai Rp 112,4 juta (184%) dan membukukan pendapatan kotor sekitar Rp 16 juta atau naik 235% dari tiga tahun terakhir. Pelayanan saat itu masih ditangani pengurus secara proporsional saat berlangsungnya arisan tengahan bulan, yakni minggu I Manunggal dan Minggu II IKK.

    Akhirnya legalitas yang diidam-idamkan kesampaian juga, tepat 17 Mei 1994, Kopdit Sehati memperoleh badan hukum bernomor, 3351/BH/I, walau harus dengan ‘terpaksa’ menerima Anggaran Dasar ‘terima jadi’ dari Pemerintah. Perihal ini, menurut M Guntur Manajer, memang ada sedikit ketidakcocokan isi dengan prinsip operasional Kopdit Sehati namun tidak terlalu signifikan.

    Dampak atas mengantongi BH, Kopdit Sehati mendapat kesempatan boleh berkantor, walau masih numpang di rumah Setiyadi, Ketua dengan sewa ala kadarnya. Dengan mempekerjakan seorang karyawan paruh waktu dapat meningkatkan frekuensi pelayanan dari dua kali sebulan menjadi dua kali seminggu, yakni Sabtu malam dan Rabu malam.
    Berkat BH pula, mampu meningkatan frekuensi pelayanan serta tersedianya kantor pelayanan. Hasilnya, membuahkan grafik pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 1994. Aset meningkat 75,56%, omset 59,16%, simpanan anggota 81,5%, pendapatan 67,95%. Hanya pertumbuhan anggota yang naik 7,45%. Mungkin karena masyarakat belum begitu percaya dengan koperasi. Namun demikian, perlahan tapi pasti tahun buku 1995 dan 1996 Kopdit Sehati semakin tumbuh. Pada periode yang terjadinya sedikit kegoncangan dikarenakan penyelewengan yang dilakukan oleh karyawan. Untuk itu dilakukan perbaikan mekanisme pelayanan dan pendidikan kepada anggota agar kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.

    Di awal periode ini (1997), Kopdit Sehati bertekad ingin memmiliki kantor pelayanan yang lebih representatif. Kebetulan ada anggota yang ingin menjual rumah dan tanah. Dengan dana yang dimilki sebesar Rp 48 juta tercapailah citi-cita melayani anggota di atas kantor seluas 50 meter persegi. Sayang, sedang semangat melayani di kantor yang dibeli dengan jerih payah anggota ini, kondisi perekonomian Indonesia memasuki babak ‘goro-goro’ alias gonjang-ganjing dilanda krisis moneter (krismon) dan ekonomi.

    Beruntung tradisi baru krismon, lebih banyak melumat para pengusaha besar dan konglomerat ketimbang usaha kecil. Di tengah goncangan ekonomi itu, Kopdit Sehati tetap bertahan (survive) dan terus tumbuh. Sesuai anjuran pemerintah, Kopdit Sehati terus memperbarui Badan Hukumnya sesuai tuntutan PP No.9/1995 pada 22 Juli 1998, mengangkat seorang manajer dan seorang karyawan. Berikut ini data-data kinerja Kopdit Sehati pada akhir periode 1999. Pada periode ini walaupun sudah memiliki kantor sendiri namun frekuensi pelayanan anggota masih sama dengan periode sebelumnya yaitu 2 kali seminggu dan pengelolaan masih dominan ditangani oleh Pengurus.

    Setelah melakukan studibanding ke kopdit-kopdit yang relatif lebih maju, Pengurus menyadari, bahwa Kopdit Sehati tidak lagi dapat dikelola secara amatiran alias sambilan. Namun, harus profesional bila ingin tetap survive dan menuai hasil yang gemilang. Persisnya di penghujung 1999, Pengurus mengangkat seorang manajer untuk mengelola usaha secara profesional per 1 Januari 2000, yang diumumkan dan disahkan pada RAT-XII/1999, tanggal 20 Pebruari 2000.

    Berkat kekompakan dari segenap komponen memenuhi kewajibannya, mulai pengurus, pengawas, manajer, karyawan dan anggota, Kopdit Sehati kian memperoleh tempat di hati masyarakat. Seperti sering menjadi rujukan atau tujuan bagi kopdit-kopdit dan koperasi lain yang melakukan studi-banding, baik dari sekitar Jakarta maupun dari luar daerah.

    Di tahun ke dua pada periode profesionalisasi ini, tepatnya pada Juli 2001 kantor pelayanan Kopdit Sehati terpaksa harus mengontrak di tempat lain selama enam bulan, karena kantor yang ada diratakan dan di bangun kembali yang lebih permanen dan representatif. Dana yang dianggarkan untuk membangun gedung setinggi dua setengah lantai ini sebesar Rp 128.740.000. Seluruhnya murni dari swadaya organisasi tanpa bantuan sepeserpun dari pihak luar.

    Bersamaan penyelenggaraan RAT-XIV/2001 pada 13 Januari 2002 kantor Kopdit Sehati diresmikan pemakaiannya oleh Pengurus Inkopdit yang juga Ketua Pengurus Puskopdit Jakarta Dr HM Soedarmono, SKM, disaksikan segenap anggota yang menghadiri RAT.
    Pertumbuhan disegala aspek pada 2001 cukup fantastis, hampir semua aspek kecuali keanggotaan meningkat lebih dari 100%. Artinya, aset yang terhimpun selama satu tahun (2001) melebihi aset yang dihimpun selama 13 (tiga belas) tahun lebih (1987 s/d 2000). Jumlah anggota “hanya’ meningkat 41,16%. Prosentase pertumbuhan pada 2001 tersebut merupakan puncak pertumbuhan Kopdit Sehati yang sulit untuk diulang.
    Pada 2002, pertumbuhan masih cukup signifikan (di atas 60%) walaupun tidak sefantastis pertumbuhan tahun 2001.

    Pada periode ini, frekuensi pelayanan dan jumlah personil mengalami peningkatan. Pada tahun buku 2000, pelayanan seminggu empat kali, tiga kali dilakukan pada malam hari dan satu kali di siang hari. Jumlah karyawan tiga orang, dua tenaga administrasi dan manajer. Pada 2001 pelayanan ditingkatkan menjadi seminggu lima kali, tiga kali dilakukan pada malam hari dan dua kali di siang hari dengan karyawan lima orang termasuk manajer. Sedangkan pelayanan pada tahun buku 2002 sama dengan tahun 2001, hanya ada penambahan jumlah karyawan menjadi enam orang termasuk manajer.

    Mengapa periode ini diberi nama penguatan manajemen? Memenej anggota yang mendekati jumlah 1000 (seribu) orang dan aset diprediksikan di atas miliaran, bukanlah pekerjaan mudah. Memerlukan tim manajemen, SDM pengelola yang qualified dan sistem informasi manajemen yang up to date, yang semua bertujuan untuk memuaskan anggota yang sebagai pelanggan sekaligus pemilik usaha (customer dan owner satisfaction).
    Pada periode ini baru berlangsung sekitar sembilan bulan, gejala yang ada mengindikasikan, tingkat kepercayaan anggota semakin tinggi. Anggota semakin “berani” mempercayakan uangnya disimpan di Kopdit, sehingga semua kebu¬tuh¬an ang¬gota peminjam dapat terpenuhi dari tabungan anggota sendiri.

    Sepanjang tahun ini belum memanfaatkan fasilitas pinjaman dari Puskopdit, bahkan ada kecenderungan penumpukan dana (idle-funds), na¬mun masih dalam batas yang wajar. Rasio Pinjaman terhadap Total Aset (Loans to Total Assets) masih di atas 70%.
    Kopdit sehati terus berkarya demi mewujudkan kesejahteraan anggotanya. Pelayanan murni hanya untuk anggota, kecuali calon anggota tidak melayani. Artinya, berapapun jumlah yang memerlukan dana dan penabung adalah anggota. Wajar jika koperasi ini setiap tahun mengalami perkembangan yang berarti. Semua aspek mengalami peningkatan. Sisten organisasi yang kuat serta mana¬jemen solid adalah kiat mengapa koperasi ini kuat.

    Pada tahun buku 2005 jumlah anggota menjadi 1.404 orang dari 1.202 pada periode sebelumnya, alias naik 16,81%. Aset dari Rp 9,280 miliar pada tahun buku 2004 menjadi Rp 12,760 miliar atau naik 37,50%, sim¬panan anggota menjadi Rp 10,839 miliar per 31 Desember 2005 sebelumnya adalah Rp 7,740 miliar (40,03%). Pencairan pinjaman dari Rp 8,790 miliar menjadi Rp 10,551 miliar (20,02%). Pinjaman yang beredar menjadi Rp 8,551 miliar dari Rp 6,459 miliar (32,39%), pendapatan usaha meningkat 23,63% yakni dari Rp 2,103 miliar menjadi 2,600 miliar. Total SHU sebelum pajak sebesar Rp 174, 4 juta atau hanya naik 4,46% dari tahun buku 2004 sebesar Rp 167 juta.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post