• Koperasi Petani Tebu Rakyat “Sumber Manis” Mojokerto

    Logikanya Indonesia sebagai negara agraris dengan lahan pertanian sangat luas, semua komoditi pertanian dapat dibudidayakan. Termasuk tebu sebagai bahan baku gula. Sayangnya, komoditi tersebut makin tidak populer untuk digalakkan. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, pabrik gula masih kekurangan. Dampaknya, gula yang dihasilkan pabrik tersebut tidak sebanding dengan permintaan pasar, sehingga secara nasional untuk memenuhi konsumsi gula konsekuensinya harus impor.

    Sisi lain, petani tebu tidak menerima perlakuan yang adil dari produsen gula. Mereka tidak mempunyai kekuatan posisi tawar dengan harga yang memuaskan. Kasarnya, kurang mendapatkan perhatian. Untuk menanam kembali lahannya sulit memperoleh bibit unggul, pupuk maupun obat-obatan. Maka mempengaruhi minat menanam tebu sangat rendah. Lebih-lebih ketika kredit Tebu Rakyat Indonesia (TRI) dicabut, kondisi petani untuk meningkatkan produktivitasnya semakin sulit.

    Beruntung dalam menghadapi kondisi yang penuh keprihatinan ini masih ada kemauan petani yang setia untuk menanam komoditi berbatang manis itu. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, mereka tetap semangat untuk mengatasi rintangan-rintangan yang ada.

    Mereka akhirnya sepakat membentuk koperasi. Keyakinannya, dengan berkoperasi menjadi solusi terbaik untuk bisa bangkit kembali. Maksudnya, dapat menjembatani kepentingan petani tebu, dari penyediaan lahan, bibit, penyediaan modal, pengolahan lahan, panen, pengangkutan dan proses pengolahan ditingkat pabrik, termasuk memperjuangkan hak-haknya sebagai petani.

    Sejak koperasi memperoleh legalitas Badan Hukum No 013/BH/KDK.13.32/VI/I999 pada 24 April 1999, jkondisinya kian eksis. Dalam perkembangannya, koperasi ini pun melakukan diversifikasi usaha. Terutama jenis usaha yang memiliki prospek bagus. Bidang usaha yang telah dikembangkan oleh koperasi diantaranya yaitu pelayanan jasa (bongkar raton), produksi tebu, perdagangan yang meliputi penjualan BBM, pupuk dan gula.

    Koperasi Sumber Manis yang berlokasi di Jalan Gunung Anyar, Gedangan, Magersari, Mojokerto, Jatim ini pun berkembang. Dalam melaksanakan usahanya, koperasi dikelola oleh tim kerja yang terdiri dari tiga orang pengurus, satu orang pengawas dan satu orang juru buku.

    Pertemuan dan koordinasi koperasi ini secara kontinyu. Selama tahun buku 2005 pengurus telah melakukan pertemuan sebanyak 14 kali, dengan pengawas sebanyak 2 kali. Pertemuan dengan pihak lain sebanyak 12 kali. Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban koperasi masih bersifat kuantitatif. Uraian yang bersifat hasil analisis kegiatan baik terkait dengan kegagalan atau keberhasilan program tidak diangkat ke permukaan, sehingga upaya penyusunan peren­canaan yang lebih baik sulit untuk diwujudkan.

    Keanggotaan
    Se­ba­gai upaya peningkatan SDM para anggota maupun pe­ngurus, maka koperasi melakukan kegiatan pembinaan dalam berbagai pelatihan. Baik yang dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain. Di antaranya tentang pengunaan Teknologi GPS dan pengukuran sawah, teknis budi daya tebu dan penentuan randemen, akutansi manajemen, kewirausahaan, kelayakan usaha kecil, pengenalan komputer, training fasilitator pemberdayaan dan mengikuti semi-lokakarya UKM.

    Dalam upaya mengembangan usaha koperasi, pengurus telah meru­muskan beberapa kiat, diantaranya dengan permodalan yang berasal dari pihak ketiga, bermitra dengan Bank dan bantuan dana bergilir.

    Pengurus kerap memotivasi pada anggota agar merasa memiliki terhadap koperasi sehingga kesejahteraan dapat dinikmati. Bentuk lainnya mampu memberikan uang THR, dana rekreasi dan sumbangan kematian.

    Mengukur koperasi itu berasal memang tidak mutlak dengan besarnya SHU tetapi bila koperasi tersebut telah memberikan fasilitasi pada anggota untuk melakukan suatu usaha produktif juga sangat baik. Apalagi jumlah anggota Koperasi Sumber Manis per 31 Desember 2005 sebanyak 51 orang. Inilah catatan perkembangan aset dari 2003 hingga 2005. Pada tahun buku 2005 jumlah aset sebesar Rp 685,3 juta. Tahun buku 2004 sebesar 538 juta dan pada tahun 2005 sebesar 829 juta.

    Koperasi ini mampu bertahan selama tujuh tahun berkat adanya keber­sa­maan, partisipasi, keuletan dan kesamaan kepentingan. KPTR ini mengan­dalkan kemandirian dan partisipasi, dan sama sekali tidak mem­peroleh program kredit dari pemerintah sehingga tidak memikul beban pinjaman.

    Disamping itu, koperasi ini mengembangkan usaha jasa (bongkar muat, tebu, produksi, saprodi dan USP, yang erat kaitannya dengan usaha anggota. Sesuai dengan kiat susksesnya, diharapkan kiprah koperasi ini dapat memenuhi kepentingan petani tebu dan kesejahteraannya, serta mendukung pembangunan ekonomi di wilayah kerjanya.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post