• Kosudgama Bulak Sumur -Koperasi Kampus Yogyakarta

    Mana koperasi sejati yang konsisten mengamalkan prinsip atau jati diri koperasi? Jika jawabnya ya, ada, salah satunya adalah Koperasi Serba Usaha Dosen Universitas Gajah Mada (Kosudgama), Yogyakarta, rasanya tidak salah.

    Keanggotaan koperasi di sini dikelompokkan menjadi anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif, yaitu anggota yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha. Baik sebagai pengurus, pengawas, karyawan, pelanggan, pemasok, penyimpan dana dan peminjam dana. Koperasi yakin, makin banyak anggota terlibat di dalam kelompok ini, semakin besar kemajuan suatu koperasi. Anggota pasif adalah anggota yang tidak pernah ikut berpartisipasi dalam kegiatan usaha selama enam bulan terakhir. Anggota pasif tidak memperoleh pembagian SHU tahun yang berjalan. Bila sampai dua tahun tidak membayar simpanan wajib, statusnya gugur sebagai anggota. Jumlah anggota koperasi sampai akhir Desember 2005 (lihat Tabel 1), yang mencapai 8.622 orang itu terdiri dari 1.554 (18%) anggota biasa dan 7.068 (82%) anggota luar biasa.

    Organisasi pengurus koperasi tersusun dan diputuskan pada setiap RAT. Komposisi pengurus terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara. Kelima pengurus setiap minggu diwajibkan hadir piket di koperasi sedikitnya enam jam per minggu, yang dalam kenyataannya sering lebih dari itu. Itu mencer¬minkan keber¬samaan dalam manajemen Kosudgama. Pengurus berfungsi juga sebagai pengelola karena mereka juga penanggung jawab unit kerja atau manajer. Ambillah contoh pada posisi Oktober 2006, setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala unit/bagian.

    Secara rutin, setiap Selasa pengurus koperasi yang mengelola enam unit kerja dan mempekerjakan 46 karyawan itu mengadakan rapat. Rapat koordinasi dengan para kepala unit/bagian berlangsung setiap Jumat. Rapat khusus dengan pengawas diadakan dua minggu sekali. Ini bertujuan agar berbagai kebijakan pengurus sesuai dengan amanat keputusan RAT. Pada tahun buku 2005, pengawas Kosudgama Sutrilah Djatmiko dengan dua orang anggota pengawas, Sunarto Goenadi dan Bugi Rustamadji. Sedangkan penasihat koperasi dijabat Prof. Dr. Syafri Sairin, MA.

    Untuk menumbuhkan kerja sama dan keselarasan kerja antar-karyawan, koperasi menjalin bekerja sama pelatihan outbond dengan Fakultas Psikologi UGM. Khusus untuk membina mental karyawan, koperasi sering menggelar pengajian rutin di lingkungan tempat tinggal pengurus, pengawas atau karyawan. Dalam beberapa hal, pengurus melimpahkan sebagian wewenang manajerial kepada kepala unit atau bagian.

    Perbaikan kesejahteraan karyawan, sejak November 2005, dilakukan dengan menaikkan tunjangan transpor dan tunjangan makan. Tunjangan hari tua karyawan, yang semula dikelola koperasi, sejak Juli 2005 dialihkan ke PT Asuransi Jiwa Sraya. Perubahan ini semata-mata demi penyesuaian dengan peraturan kekaryawanan Kosudgama yang berpedoman pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk memacu prestasi dan semangat kerja, sejak Juni 2005, diberikan penghargaan kepada karyawan berprestasi yang dinilai setiap tiga bulan. Kompetensi karyawan ditingkatkan melalui pelatihan dan mengirim ke seminar atau lokakarya. Kompensasi yang diberikan kepada karyawan selalu pula di atas nominal UMP yang berlaku.

    Kinerja koperasi kerap diperbandingkan dengan perilaku usaha lembaga seperti perusahaan. Likuiditas, misalnya, biasanya diukur dengan perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar (current ratio). Cara yang lebih baik adalah menyimak arus kas bulanan. Bila hasilnya selalu positif, likuiditas berarti baik. Angka baik untuk perusahaan manufaktur sekitar 200%, untuk perusahaan di bidang keuangan (seperti perbankan, simpan pinjam) di atas 100%. Di Kosudgama, pada akhir tahun 2005 nisbah tersebut adalah 152%. Ini meningkat sekitar 9% dari 141% pada tahun 2004. Artinya, likuiditas Kosudgama lebih baik daripada tahun sebelumnya. Arus kas bulanan yang selalu positif dari waktu ke waktu pun menguatkan kesimpulan itu.

    Di sisi solvabilitas, instrumen pengukur kemampuan badan usaha melunasi seluruh kewajibannya, posisi Kosudgama pada akhir 2005 sebesar 145%, meningkat 6% dari 139% pada 2004. Solvabilitas ini akan turun kalau badan usaha mengalami kerugian atau membagikan deviden lebih besar dari laba. Adanya ketentuan sebagian dari laba harus dimasukkan sebagai cadangan akan cenderung meningkatkan solvabilitas koperasi.
    Dari sisi profitabilitas, instrumen pengukur efektivitas dan efisiensi suatu badan usaha, bisa diukur dengan beberapa cara. Pertama, dengan rasio return on assets (ROA) yaitu mengukur laba yang diperoleh dengan menggunakan seluruh aktiva yang ada, juga menunjukkan produktivitas penggunaan aktiva dalam menghasilkan laba. Kedua, dengan return on equity (ROE) yaitu mengukur laba yang diperoleh dari modal sendiri di luar modal pinjaman atau hutang. Ketiga, dengan SHU per anggota mengukur laba rata-rata untuk setiap anggota.

    ROA koperasi tahun 2006 dibanding tahun sebelumnya naik 0,33% dari 4,56% di tahun 2004 menjadi 4,89% di tahun 2005. Sedangkan ROE Kosudgama menurun sebesar 7,94% dari 56,42% di tahun 2004 menjadi 48,48% di tahun 2005. Ini berarti sebagian pendapatan koperasi lebih banyak yang digunakan untuk membayar jasa kreditur. Hutang Kosudgama meningkat Rp 6.145 juta (14,9%), yaitu dari Rp 41.212 juta menjadi Rp 47.357 juta, yang menyebabkan peningkatan biaya moneter. Selain itu penurunan disebabkan adanya kenaikan ekuitas yang relatif lebih besar dibandingkan dengan kenaikan SHU. Ekuitas naik Rp 2.265 juta (48,9%) dari Rp 4.632 juta tahun 2004 menjadi Rp 6.897 juta pada 2005. Kenaikan ekuitas ini lebih cepat dibandingkan dengan kenaikan SHU yang 28,16%.
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, SHU dibagi berdasarkan AD dan ART koperasi. Khusus untuk SHU anggota (50% dari total) dibagi berdasarkan dua kategori, yaitu SHU aktif dan SHU pasif. Kategori SHU aktif ditetapkan sebesar SHU anggota dikurangi SHU pasif yang dibagi secara proporsional berdasarkan aktivitas transaksi anggota. Sedangkan SHU pasif ditetapkan sebesar 15% (1,5 kali jasa simpanan berjangka tahunan di koperasi) dari total simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Sejak pembagian SHU tahun 2001 ada ketentuan nilai aktivitas transaksi anggota ditetapkan berdasarkan kontribusi jasa pada Kosudgama dan bukan berdasarkan omset transaksi. Mengapa? Sebab, transaksi yang nilainya dirasa tinggi tetapi jasanya rendah, semisal pengurusan STNK dan tiket.

    Sisa hasil usaha bagi anggota pada tahun 2005 meningkat 15,39% dibanding tahun sebelumnya. Pada 2005, seorang anggota rata-rata memperoleh SHU Rp 390.465 dibandingkan tahun 2004 sebesar Rp 338.541. Ini tidak berarti anggota akan memperoleh SHU sebesar itu, karena yang dibagikan hanya 50 persen berdasarkan keaktifan mereka bertransaksi di koperasi. Disimak per unit kegiatan, terjadi pergeseran jumlah SHU. Sisa hasil usaha dari USP dan unit apotek meningkat sedang¬kan unit niaga menurun karena beban hadiah-hadiah pada RAT tahun 2004.

    Pada tahun 2005, tercatat sedikitnya tiga kegiatan penting yang diikuti dan melibatkan Kosudgama. Pertama, menjadi narasumber pada lokakarya “Revitalisasi Koperasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Karyawan“ di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta (Juni 2005). Kedua, sebagai panitia sekaligus narasumber seminar “Cooperative: Post, Present and Future” memperingati Hari Koperasi ke-58 juga di Hotel Inna Garuda (Juli 2005). Ketiga, menjadi narasumber pada lokakarya Pengembangan Jiwa Kewirausahaan se-DIY di Hotel Ruba Graha. Selain itu, sampai sekarang koperasi ini masih dijadikan sasaran studi banding/kunjungan lapangan beberapa instansi untuk mengetahui kiat-kiat mengelola koperasi, terutama tentang faktor pengembangan SDM dan sumber keuangan. Selain menjadi tempat studi banding, Kosudgama juga merupakan tempat praktek kerja lapangan dan survei penelitian bagi siswa SMK dan mahasiswa di lingkungan Provinsi DIY.

    Mengapresiasi kiprah koperasi ini, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Penanaman Modal (Dinas P2KPM) Kabupaten Sleman memberikan penilaian klasifikasi Koperasi B (baik). Ini tertuang dalam sertifikat hasil penilaian klasifikasi koperasi Nomor 02/Kelas B/VII/2005. Koperasi ini juga mendapat predikat Cukup Sehat untuk tingkat kesehatan USP, menurut Sertifikat Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Nomor 103/Kes/VII/2005.

    Segenap pengurus, pengawas dan karyawan menyadari, Kosudgama masih memiliki kekurangan dan kelemahan. Lima masalah sejauh ini diidentifikasi. Pertama, masih dijumpai anggota yang tidak disiplin melaksanakan kewajibannya sebagai anggota koperasi, misalnya tidak rutin membayar simpanan wajib.

    Kedua, masih ada anggota yang mengangsur kredit tidak sesuai dengan jadwal. Ketiga, tidak banyak anggota yang memanfaatkan belanja di toko koperasi. Keempat, masih banyak anggota yang tidak mengikuti perkembangan Kosudgama. Kelima, iuran simpanan wajib yang dibayar tiap bulan ternyata merepotkan administrasi. Adapun penghargaan berupa penilaian dari instansi berwenang, bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Malahan jadi pemacu semangat bekerja dan berkarya nyata secara lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

    Kegiatan bidang usaha koperasi hingga tahun 2005 terdiri atas beberapa jenis. Pertama, aktivitas simpan pinjam, yang jumlahnya meningkat tajam selama 2005. Jumlah pinjaman yang diberikan tahun 2005 sebesar Rp 36 miliar, dengan pendapatan jasa pinjaman netto sebesar Rp 10 miliar; meski masih terdapat permintaan pinjaman yang sudah disetujui, tetapi belum diambil sebesar Rp 325 juta.

    Pemberian pinjaman mengandung risiko tidak tertagih¬nya pinjaman karena alasan-alasan tertentu, seperti anggota meninggal dunia, PHK, pensiun. Selama tahun 2005, pengurus menginventarisasi pinjaman yang bermasalah sebesar Rp 830 juta atau 1,68% dari total pinjaman. Penagihannya tetap diusahakan, meski dalam pembukuan dianggap sebagai biaya dan status keanggotaan mereka oleh pengurus dibekukan. Dalam arti hak dia di koperasi antara lain dana simpati, SHU, voucher, mengikuti RAT dan sebagainya tidak diberikan sampai dengan mereka menyelesaikan kewajiban.

    Simpanan berjangka meru¬pakan produk koperasi yang amat disenangi anggota, sehingga perkembangannya cukup meningkat. Untuk simpanan berjangka diberi jasa 10% per tahun dan khusus untuk simpanan tahunan selain jasa juga diikutkan dalam pembagian SHU. Untuk pencairan simpanan berjangka di atas Rp 50 juta, anggota disarankan memberi tahu USP tujuh hari sebelumnya. Setiap bulan dalam tahun 2005, rata-rata koperasi memberikan jasa simpanan berjangka Rp 193 juta. Jajaran pengurus berharap, mulai 2006 semakin banyak anggota yang mau memindahkan depositonya di bank ke simpanan berjangka Kosudgama. Sebagaimana koperasi layaknya, komposisi jenis ‘simpanan konvensional’ seperti simpanan wajib, pokok dan sukarela juga menunjukkan kinerja mengesankan. Tak terkecuali simpanan sukarela.

    Simpanan sukarela anggota (Simanis dan Simpanan Berjangka) pada tahun 2005 naik sebesar 1,17 kali dibandingkan dengan tahun lalu (dari Rp 36,406 miliar menjadi Rp 42,7 miliar). Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan anggota kepada Kosudgama. Namun, kenaikan ini membawa konsekuensi kenaikan biaya moneter yang juga lebih dari dua kali lipat.

    Kedua, Unit Usaha Apotek. Saham apotek Kosudgama sebagai bukti penyertaan modal sesuai dengan Anggaran Dasar, maka pemilik sertifikat menyerahkan pengelolaan apotek kepada apoteker pengelola apotek dan pengurus. Bukti kepemilikan sertifikat hanya dapat dijual kepada Kosudgama. Selama tahun 2005, apotek Kosudgama memperoleh laba sebesar 44,5%

    Ketiga, Unit Jasa. Data hingga 2005 menunjukkan, unit jasa masih membawahi dua bidang yaitu tiketing pesawat dan kereta api, pengurusan SIM-STNK, paspor, rental mobil dan paket dokumen. Sedangkan jasa yang lain, diantaranya masalah tanah dan proteksi (asuransi kredit, asuransi agunan, dana simpati dan fee asuransi). Sebagai contoh, tanah di Sukoharjo milik Kosudgama yang dahulu bermasalah, kecuali tiga kapling, kini telah diselesaikan dengan baik dan hingga akhir 2005.

    Di sektor asuransi, Kosudgama menawarkan asuransi kredit dan asuransi kendaraan bermotor yang dibeli di koperasi. Besarnya angsuran kredit 1,5% dari jumlah kredit dan dipotong sekali selama jangka waktu kredit. Bila peminjam meninggal dunia, kredit dianggap lunas (paling tinggi yang ditanggung Rp 100 juta). Asuransi agunan sebesar 1,3% langsung dipotongkan dari jumlah pinjaman. Kosudgama juga melayani asuransi kendaraan bermotor yang menjamin total loss only, yang bekerja sama dengan mitra perusahaan asuransi.

    Keempat, Unit Niaga. Untuk menaikkan omset toko dan jumlah konsumen, pengurus menyelenggarakan belanja berhadiah dengan menukarkan satu kupon belanja senilai Rp 20 ribu. Hadiah diundi saat RAT berlangsung. Anggota pemegang kupon yang keluar berhak sebagai pemenang meskipun dia tidak hadir mengikuti RAT.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post