• KSU Karya Ampuh Pontianak-Kalbar

    Benih koperasi boleh berasal dari kelompok apa saja. Misalnya, tidak sedikit cikal bakal koperasi awalnya merupakan kelompok arisan di satu lingkungan. Kali ini kita akan berkenalan dengan koperasi, yang semula sebuah perkumpulan anak muda.

    Yang menarik, mereka punya potensi dan kemauan bekerja dengan ber­bagai latar belakang keterampilan, minat, dan bakat serta kemampuan yang dapat dikembangkan dalam bentuk kegiatan usaha. Di antara anak muda itu, ada yang mulai bekerja menjual ayam, sayur dan buah-buahan, ikan atau hasil laut serta konveksi. Pendek kata berbagai kegiatan yang mem­­punyai nilai ekonomis.

    Dari hari ke hari perkembangan kegiatan usaha terus meningkat. Baik dari jumlah anggota perkumpulan maupun volume penjualan barang da­gang­an. Bertitik tolak dari sini, tercetus ide membentuk sebuah badan usaha. Sing­kat kalimat, bentuk lembaga usaha yang disepakati adalah Koperasi. Bentuk ini diyakini cocok, karena pelaksana aktivitas usaha tersebut sebagian besar anak muda yang baru menyelesaikan SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi.

    Atas pertimbangan itu, maka pada 12 Juli 1998 anggota perkumpulan sepakat mendirikan koperasi dengan nama Koperasi Serba Usaha ‘Karya Ampuh’ (Karya Anak Muda Punya Harapan). Tujuan pendirian koperasi, men­­ciptakan lapangan kerja dan mampu meningkatkan kesejahteraan ang­gota secara bersama-sama. Jumlah anggota awal sebanyak 25 orang. Seiring de­ngan ini, mereka bersepakat melakukan pemilihan pengurus, dan badan pengawas.

    Segera saja kemudian pengurus mengajukan permohonan hak status badan kukum koperasi ke Kantor Departemen Koperasi dan UKM Kota Pon­tianak. Hasilnya, disetujui dengan penerbitan badan hukum No: 35/BH/X, tanggal 5 Oktober 1998. Koperasi ini berkedudukan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Persisnya, di Jalan Gunung Sahari No 26 Telp (0561) 707. 8887 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Lembaga usaha ini mempunyai motto: ‘Koperasi kami bukan basa basi, karena kami tidak berhenti membangun prestasi’.

    Salah satu penggerak utama keberadaan koperasi ini adalah sosok Bu­chari. Ia sarjana lulusan Fakultas Sosial Politik Universitas Tanjung Pura tahun 1998. Tidak seperti sarjana lain, ia tak berorientasi memburu lowongan kerja seusai kuliah. Tekadnya justru ingin menciptakan lapangan kerja. Bagaimana caranya? Tak berhenti mencari berbagai peluang usaha bagi banyak orang.

    Jika pilihannya kemudian adalah koperasi, tidak lain karena badan usaha ini sangat tepat untuk menghimpun banyak orang. Sehingga aspek modal bisa dipikul bersama. Artinya, dengan memanfaatkan tenaga-tenaga muda jebolan SLTP, SLTA dan perguruan tinggi, dia membangun kegiatan usaha aneka ragam. Mulai dari berjualan sayur mayur, ayam, buah-buahan, konveksi bahkan mampu menembus ekspor ikan dan hasil laut ke Malaysia. Ia meyakini, bumi Kalimantan Barat sangat kaya sumber daya alam dan belum seluruhnya tergarap.

    Organisasi dan kelembagaan koperasi ini berkembang secara wajar. Maksudnya, sejalan dengan perkembangan usaha dan tingkat kepercayaan masyarakat ternyata jumlah anggota juga terus meningkat. Ambil contoh jumlah anggota sampai dengan 31 Desember 2005 tercatat sebanyak 479 orang. Tersebar di Kecamatan Pontianak Barat dan Kota Pontianak. Hal ini bisa membuktikan bahwa eksistensi koperasi dipercaya oleh masyarakat.

    Terkait mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat itu, koperasi merasa perlu menangani lebih serius. Baik dari segi pelayanan maupun organisasi dan manajemen. Sejalan tuntutan kondisi tersebut serta menjawab tantangan ke depan, koperasi antara lain menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Berbagai perma­salahan dan solusi dapat diru­mus­kan di forum ini.

    Sekadar menginformasikan, un­tuk periode kepengurusan tahun 2002 sampai dengan tahun 2007 su­sunannya sebagai berikut. Jajaran pe­ngurus, di­ke­tuai oleh M Buchari S Sos dari unsur praktisi ko­perasi. Se­kretaris dipercayakan kepada Yuyun Ro­si­da yang dikenal juga sebagai praktisi koperasi dan pengusaha. Se­dangkan bendahara dipegang oleh Nani yang juga praktisi koperasi. Un­sur badan pe­nga­was, diketuai oleh H Abang Imien Thaha seorang praktisi koperasi dan Ketua MABM Pro­vinsi Kalbar. Anggota badan pengawas adalah H Kusyairi Hus­man, S Ag yang dikenal sebagai pengusaha.

    Tidak seperti koperasi lain, lembaga usaha ini juga mengangkat se­orang konsultan manajemen yaitu M Husein Supardi, SE yang berprofesi sebagai praktisi perbankan di wilayah setempat.

    Sekitar satu tahun sesudah terbentuknya koperasi, sesuai dengan ke­mampuan minat, bakat serta ketrampilan anggota, usaha-usaha koperasi tersebut baru efektif berjalan. Berikut beberapa peluang usaha yang mampu menarik minat warga masyarakat atau anggota yang sudah dilakukan oleh koperasi ini.

    Di sektor usaha simpan pinjam (USP), diyakini memiliki prospek yang menguntungkan bagi koperasi. Itu sebabnya, unit ini sudah didirikan sejak awal tahun 2000. Selanjutnya pada pertengahan 2004, USP Karya Ampuh bekerjasama dengan Bukopin Cabang Pontianak ‘merenovasi’ dengan nama Swamitra Karya Ampuh.

    Awalnya dirasakan sulit mengingat Swamitra belum begitu dikenal masyarakat Pontianak. Kesulitan pada bulan pertama Swamitra Karya Ampuh baru mampu menggaet lima (5) orang debitur dengan dana yang dipinjamkan sebesar Rp 25 juta. Sedangkan dana yang dihimpun mencapai Rp 13 juta dari 11 orang nasabah.

    Swamitra koperasi ini mulai melakukan gerakan masuk pasar-pasar di kota Pontianak. Antara lain Pasar Dahlia, Kemuning, Teratai, dan Pasar Sentral. Juga mengerahkan dua orang staf di account officer untuk menerobos kebuntuan informasi dengan masyarakat pasar. Mereka gigih mendatangi nasabah door to door, sebab bagaimana kita bisa dikenal jika tidak mengenalkan diri.

    Kesulitan demi kesulitan telah dilalui dengan membuahkan hasil. Faktanya, sampai 31 Desember 2004, dengan jumlah anggota yang dilayani sebanyak 350 orang. Pengelolaan Swamitra sepenuhnya disupervisi langsung oleh Bank Bukopin, baik dalam hal operasional maupun teknologi.

    Operasional swamitra ini menggunakan teknologi perbankan real time on line, sehingga effektif di sisi pengawasan. Baik dari segi operasional maupun bisnis kredit. Pengajuan kredit dari anggota koperasi dengan batas plafon kredit tertentu, diputuskan oleh Bukopin sehingga dapat memperkecil resiko kredit macet.

    Sedangkan di unit pengadaan pangan dan penyaluran sembako, koperasi memulai sejak awal tahun 2001. Polanya, koperasi bekerjasama dengan beberapa koperasi. Antara lain, KSU Cipta Kharisma Muda (Kabupaten Pontianak Hulu), KSU Bunut Indah (Kabupaten Kapuas Hulu), KSU Citra Mandiri (Kabupaten Sintang), KSU Asiqa (Kabupaten Kapuas Hulu), dan KSU Bukit Tilung (Kabupaten Kapuas Hulu).

    Penyaluran sembako tersebut, secara resmi mendapat dukungan dari Bupati Kapuas Hulu. Mekanismenya, koperasi berperan sebagai supplier kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) kepada koperasi-koperasi tersebut. Secara operasional, KSU Karya Ampuh menyiasati alat angkut sembako dengan menggunakan truk, kemudian truk tersebut juga membawa hasil bumi berupa karet, pisang dan lain-lain yang dibeli dari koperasi-koperasi penerima sembako. Hasilnya, barang-barang hasil bumi tersebut dijual oleh koperasi kepada langganan di Kota Pontianak.

    Koperasi juga sudah merambah pemasaran ikan segar dan hasil laut, sejak Maret 2002. Buktinya, koperasi telah menandatangani MOU sebagai pemasok dengan pihak Aku Enterprise sebagai buyer dari Malaysia. Saat itu kerja sama disaksikan oleh Badan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Provinsi Kalimantan Barat.

    Penjualan ikan tersebut menganut sistem FOB atau free on the board. Artinya, pihak penjual hanya mengantar barang-barang sampai ke pelabuhan dan selanjutnya menjadi tanggung jawab buyer. Sistem ini sangat mengun­tungkan bagi koperasi. Mengapa? Pertama, rendahnya biaya pengangkutan hasil ikan. Dan kedua, kualitas ikan tetap terjaga, karena pihak buyer menugaskan stafnya untuk menyortir hasil penjualan ikan dari koperasi. Sehingga resiko ikan busuk atau jelek dapat terhindari serta harga jual lebih tinggi dari harga pasaran di Pontianak.

    Khusus unit usaha konveksi atau pengadaan pakaian olah raga, dinas, sekolah, dan sablon, sistem kerjanya, di-sub-kan pada ibu-ibu binaan KSU karya Ampuh. Maksudnya, pihak koperasi menyediakan bahan baku dan peralatan mesinnya. Sedangkan pola pembayarannya, dengan model komisi per potong pakaian yang mereka kerjakan.

    Kemudian unit usaha jasa rekening listrik, dilakukan sejak 1999. Sampai sekarang usaha ini berdampak positif terhadap unit-unit usaha lainnya. Misalnya, ada beberapa pelanggan juga membuka rekening simpanan swamitra untuk membayar rekening listrik.
    Sementara usaha lain yang tengah dijajaki koperasi, antara lain pengembangan anggota koperasi binaan khususnya para petani jagung.

    Hingga posisi Juli 2005, koperasi ini mampu menghimpun kekayaan bersih sekitar Rp 400 Juta. Sisi keanggotaan koperasi meningkat sangat signifikan. Begitu juga kemampuan koperasi menggali modal sendiri, meningkat tajam, terutama dari tahun 2004 yang sebesar Rp 380 juta menjadi senilai Rp 666 juta pada akhir tahun 2005. Indikasi keuangan lain koperasi ini, seperti tersaji pada tabel 1 di bawah ini.

    Dari tabel tersebut, mengenai keanggotaan koperasi menunjukkan, ang­gota pada tahun 2003 sebanyak 262 orang. Lalu pada tahun 2004 meningkat menjadi 350 orang atau 1,3 %. Sedangkan pada 2005 jumlah anggota menjadi 479 orang atau naik 2 %.

    Modal luar koperasi pada tahun 2003 sebesar Rp 200 juta. Sedangkan pada tahun 2004 tidak ada kenaikan atau tetap Rp 200 juta. Sementara pada tahun 2005 modal luar naik menjadi 25 % atau menjadi sebesar Rp 1 miliar. Pendapatan pada tahun 2003 sebesar Rp 1.016 miliar pada tahun 2004 meningkat Rp 1.120 miliar atau naik 1,1 %. Lalu pada tahun 2005 penda­patan koperasi meningkat menjadi 1,3 % atau sebesar Rp 1,278 miliar.
    Mengenai SHU koperasi, pada tahun 2003 tercatat sebesar Rp 61 juta. Lalu pada tahun 2004 naik menjadi Rp 83 juta atau meningkat 1,36 %. Sedangkan pada 2005 SHU naik menjadi sekitar Rp 119 juta atau naik sebesar 2,5 %. Volume usaha koperasi, pada tahun 2004 mencapai sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan pada 2005 meningkat menjadi Rp 1,803 miliar atau meningkat sebesar 1,19 %.

    Keberhasilan yang telah dicapai oleh koperasi ini, antara lain Koperasi terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2003. Lalu pada 2005 sebagai salah satu koperasi terbaik se-Kotamadya Pontianak. Juga nominasi Dji Sam Soe Award untuk kategori pelaku UKM dan Koperasi seluruh Indonesia tahun 2005.

    Sejauh ini, koperasi berusaha bangkit dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap citra negatif terhadap koperasi. Mengapa demi­kian? Karena adanya beberapa koperasi pada waktu yang lalu mempunyai track record yang kurang baik.

    Pada 2005-2006 misalnya, koperasi mempunyai business planning yang jelas. Antara lain berencana membuka unit-unit usaha baru yang potensial. De­ngan rencana pengembangan unit-unit usaha baru ini, jelas dibutuhkan SDM yang handal. Di sisi lain ada kenyataan, para pencari kerja umumnya eng­gan bekerja di koperasi. Ini tak lain karena kemampuan koperasi relatif ter­batas dalam memberikan kesejahteraan yang layak dibanding perusahaan lain.

    Koperasi mengakui, pihaknya belum maksimal melayani kepada anggota khusus­nya menyangkut payment point dikarenakan belum adanya outlet pembayaran rekening telepon maupun rekening air (PDAM). Sementara outlet yang sudah ada hanya pembayaran listrik. Yang jelas, belum maksimalnya pelayanan tersebut bukan hanya kesalahan koperasi. Sebab, selama ini belum ada aturan baku dari instansi terkait yang mengatur mengenai pelayanan terbaik atau service excellent kepada anggota koperasi.

    Dari praktik kegiatan uasha koperasi, ada beberapa peluang yang sebetulnya bisa ditangkap koperasi. Pertama, untuk USP terdapat cross selling produk yang baik yaitu menjual produk kredit kepada nasabah atau anggota funding yang eksis. Kedua, tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan kendaraan bermotor (roda dua) dan rumah. Hal ini bisa men-support rencana koperasi membuka unit usaha pembiayaan kredit sepeda motor maupun unit pengembangan perumahan.

    Ketiga, rencana akan dihapusnya Program Penjaminan Pemerintah terhadap deposito di atas Rp 100 Juta pada perbankan. Hal ini merupakan peluang bagi Swamitra Ampuh untuk menggalang dana masyarakat. Dikarenakan rate simpanan pada swamitra cenderung lebih tinggi jika dibandingkan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

    Keempat, adanya outlet payment point pembayaran listrik cukup berdampak terhadap unit simpan pinjam. Karena beberapa pelanggan pembayaran listrik juga ikut menabung maupun mengambil pinjaman pada Swamitra Ampuh.

    Kelima, khusus unit simpan pinjam, ada beberapa tawaran dari kelompok petani jagung di Kecamatan Sei Pinyuh, Desa Rasau maupun Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Pontianak. Khususnya, dari segi pembiayaan modal kerja mereka maupun peran sebagai supplier pupuk dan penampung hasil panen jagung walaupun mereka sudah mempunyai buyer.

    Sejauh ini keberadaan koperasi ini, memang masih relatif aman. Tetapi ada beberapa fakta obyektif yang harus dipertimbangkan. Di antaranya, mun­­­­culnya koperasi-koperasi khususnya simpan pinjam baru, di Kota Pon­tianak. Jika ditambah dengan koperasi-koperasi lama yang sudah eksis, je­­las ini membuat persaingan di sektor simpan pinjam di Pontianak kian ketat.

    Di sisi lain, sejumlah kalangan mengkhawatirkan ada kecenderungan inter­vensi pengurus di dalam pengambil kebijakan bukan untuk kepentingan koperasi. Sementara itu fakta lain menunjukkan, terkait unit perikanan di­khawatirkan adanya perubahan deregulasi dalam hal pembelian ikan dari negara buyer (Malaysia). Jika ini benar terjadi, diprediksi cukup berpotensi merugikan koperasi.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post