• KUD Penebel Tabanan-Bali

    Selain strategis, lokasi keberadaan koperasi ini sangat menyolok. Di tepi jalan utama kota kecamatan, bangunan bertingkat tiga dan penanda identitas nama yang besar di tembok luar atas. Dari jarak ratusan meter, mudah terbaca namanya KUD Penebel. Mari melongok apa saja unit usaha, kinerja lembaga dan dukungan sumber daya manusia pengurus dan anggota koperasi ini.

    Siang itu, sejumlah orang asyik berbelanja di waserda yang merupakan salah satu unit bisnis koperasi. Sekadar perbandingan, luas bangunan dan parkir, kenyamanan membeli maupun jenis barang yang dijual di situ tak kalah dengan Indomart, Alfamart bahkan swalayan Hero sekali pun. Apalagi, di warung satu ini juga menjual dua item barang yang pasti tak ada di ketiga toko modern tersebut. Barang apakah yang dijajakan di sana, sudah barang tentu kebutuhan sekitar pertanian. Pupuk tanaman padi produksi PT Pusri dan beras merah produksi anggota KUD Penebel sendiri.

    Di samping waserda yang dilengkapi empat kamera tersembunyi itu, koperasi yang didirikan 16 Maret 1974 ini memiliki sejumlah unit usaha bersifat saling menunjang. Masing-masing pengadaan pangan, mesin penggilingan beras (RMU), sarana produksi padi (saprodi), peternakan sapi dan simpan pinjam. Bagaimana perkembangan koperasi dari sisi kelembagaan, dukungan SDM, usaha hingga pendanaan?

    Ketua KUD Penebel, Tabanan, Bali I Made Cager menjelaskan, koperasi didirikan oleh prakarsa 30 orang dan ketika itu masih bernama Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Bermodal awal Rp 530 ribu, mereka bertekad mewujudkan peningkatan ekonomi rakyat setempat. Seiring kondisi ekonomi dan perkembangan jaman, serta sesuai saran peserta RAT pada Maret 1986, nama kelembagaan BUUD berobah menjadi KUD alias Koperasi Unit Desa Penebel.

    Meski modal yang dipunyai masih kecil, namun demi menunjang usaha, koperasi memulainya dengan tiga unit usaha, yakni RMU, pengadaan saprodi dan pengadaan pangan. Berdasarkan dokumen neraca koperasi ini per 30 Juni 2006, ketiga unit usaha koperasi tersebut membukukan kas unit yang lancar dan signifikan. Masing-masing senilai Rp 19, 193 juta (RMU), Rp 17,532 juta (saprodi) dan Rp 4,853 juta (pangan).
    Hingga 2006, koperasi sudah mengalami lima kali perobahan anggaran dasar. Koperasi bernomor pokok wajib pajak 1.413.311.0-901 ini memiliki wilayah kerja di 7 kebendesaan, yaitu Desa Penebel, Biaung, Mengesta, Jatiluwih, Babahan, Senganan dan Desa Tajen. Selama tiga tahun terakhir, perkembangan jumlah keanggotaan koperasi adalah 2.082 orang (2000-2002), 1.953 orang (2003), 1.955 orang (2004) dan 1.949 (akhir 2005).

    Sedangkan jumlah pengawas pada kurun yang sama, masing-masing berjumlah 5 orang dan 3 orang. Sementara karyawan tetap koperasi, pada 2003 berjumlah 43 orang dan pada akhir 2005 menjadi 42 orang. Karyawan tidak tetap berjumlah 2 orang dari 2003 hingga 2005.

    Pengurus Aktif
    Menurut Ni Made Ratmini (36) salah seorang anggota KUD Penebel, salah satu faktor keberhasilan koperasinya adalah kinerja pengurus yang aktif dan responsif. Anggota yang tinggal di Dusun Ubung, Penebel ini juga mengaku memperoleh manfaat dengan menjadi anggota koperasi, karena koperasi bisa menyediakan segala kebutuhan anggota.
    Kinerja koperasi di mata anggota sangat baik. Termasuk perkem­bangan usaha beberapa unit usaha koperasi. Utamanya karena koperasi mampu menyediakan berbagai kebutuhan pokok ekonomi rumah tangga. Semisal mulai beras, gula pasir, minyak goreng, sabun cuci hingga sabun mandi dan pasta gigi. Semua ini bisa dibeli di waserda koperasi.

    Selain itu, anggota merasa puas dengan pembayaran SHU yang dibagikan rutin setiap tahun. Itu sebabnya banyak anggota yang aktif menghadiri RAT. “Biasanya saya ikut memberi masukan kalau koperasi mau bikin program kerja nggih. Misalnya usul, agar harga jual barang-barang di waserda ndak mahal,” tukas Ratmini dengan logat Bali kental.

    Yang jelas, sebagai anggota koperasi Ratmini menulis dalam kuesioner bahwa ia senantiasa memenuhi kebutuhan rumah tangga di waserda koperasi. Mengaku berpendapatan Rp 500 ribu – Rp 1 juta, ia menanggung tiga anggota keluarga. Tiap bulan, ia ia juga mengaku mempunyai tambahan pendapatan kurang dari Rp 500 ribu.
    Bekerja di sektor swasta, perempuan berpendidikan SMA ini menya­takan kadang-kadang mengikuti pelatihan-pelatihan bagi anggota yang digelar oleh koperasi. Pelatihan apa saja yang pernah dijalani, ia menjawab antara lain semacam penyuluhan untuk mendorong peningkatan partisipasi anggota. Ia pernah pula mengikuti sejenis seminar, diskusi atau lokakarya yang berkaitan dengan koperasi.

    Masukan buat Pengurus
    Lain lagi pendapat I Wayan Rides (47), anggota KUD Penebel yang ber­profesi sebagai petani padi. Ia yang berpendidikan SMA dan ber­pendapatan Rp 1 juta lebih menegaskan, sangat sering melakukan transaksi dengan koperasinya. Menjawab mengapa menjadi anggota koperasi, Rides menjelaskan karena koperasi benar-benar menjadi pengikat rasa kepe­milikan bersama segenap anggota. “Karena itu saya juga selalu meman­faatkan KUD Penebel sebagai wadah pelayanan ekonomi anggota dan warga masyarakat di pedesaan sini,” tulis Rides di isian kuesioner.

    Wayan Rides mengkritisi, kinerja koperasi di matanya lumayan baik. Alasannya karena koperasi memiliki beberapa usaha yang memang berkaitan atau menyentuh langsung dengan usaha yang dikerjakan oleh para anggota koperasi maupun warga masyarakat.
    Sedangkan arah perkembangan usaha koperasi, sepengamatan dia juga sangat baik. Mengapa demikian? Karena para pengelola koperasi, sejauh ini mampu mengimbangi beberapa kebu­tuhan anggota. Baik untuk kebu­tuhan pokok sehari-hari dan sarana pe­nun­jang buat kegiatan produksi anggota. Faktor yang lebih penting, sebagian besar ang­gota seringkali menyambut positif ren­cana-rencana atau program yang diterje­mahkan pengurus dari berbagai forum rapat koperasi.

    Ia menambahkan, sebagai anggota koperasi dirinya aktif mengikuti pelaksa­naan setiap RAT. Rides juga menyatakan selalu mendapat SHU di tiap tahun. Selain itu, ia aktif memberikan sejumlah usulan konstruktif buat koperasinya. Ter­utama, tulisnya dalam jawaban kuesioner, masukan-masukan kepada pengurus menyangkut kebutuhan-kebutuhan anggota yang berprofesi membuka usaha tani.

    Konsekuensinya, ia membuktikan dengan selalu membeli sarana maupun bahan-bahan produksi usahanya dari koperasi. Misalnya, dari penyediaan benih padi, obat-obatan, pupuk dan sarana produksi tani yang lain. Di sisi lain, ia juga berupaya memberikan informasi dan perbandingan harga barang yang sama di tempat lain.

    Terkait pelatihan bagi anggota yang diadakan oleh koperasi, Rides menjawab kadangkala mengikutinya. Yang jelas, ia ingat pernah mengikuti pelatihan manajemen usaha tani di Denpasar, Bali pada tahun 1998 atau tak lama setelah berlangsung peristiwa reformasi. Bahkan ia juga pernah dikirim oleh koperasinya, menjalani pelatihan agrobisnis pada tahun 2004 di Depok, Jakarta.

    Sebaliknya, ia menulis tidak pernah mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menjawab apa saja faktor yang membuat koperasinya berhasil, ia menyatakan antara lain para pengurus selalu melakukan koordinasi dengan pihak perangkat desa melalui lembaga adat Bali yaitu banjar. Selain itu, pengurus koperasi sering mengadakan serangkaian penyuluhan ke kelompok-kelompok tani.

    Manajer Mesti Lincah
    Ni Nyoman Rentini (46), juga merupakan anggota KUD Penebel. Bedanya, ia bukan peternak atau mempunyai usaha tani. Tapi, sehari-hari ia membuka warung kecil penjual barang kebutuhan sehari-hari di rumahnya. Lulusan SMA dan menanggung anggota keluarga 3 orang, ia mengaku berpenghasilan lebih Rp 1 juta sebulan. Di samping itu, ia masih mempunyai pendapatan tambahan kurang dari Rp 500 ribu tiap bulan. Yang pasti, ia sangat sering melakukan transaski dengan koperasinya. “Saya senang, karena semua jenis barang yang di jual lagi di rumah bisa dicukupi dengan kulakan di koperasi,” tukas Nyoman Rentini spontan.

    Sebagai anggota koperasi dan pemilik warung kecil, ia merasakan kinerja pengurus relatif baik. Maksudnya, selama ini pengurus atau pe­ngelola KUD Penebel sudah memberikan pelayanan yang adil. Konkrit­nya, beberapa jenis barang yang dibutuhkan selalu tersedia, perputarannya lancar dan hak-hak dia seperti pembagian SHU juga selalu diterimanya. Manfaat lain yang Rentini rasakan, di sisi kebutuhan keuangan juga tidak pernah mengalami masalah yang berarti. Sebab, ia juga selalu menabung maupun meminjam di unit usaha simpan pinjam koperasinya. Intinya, keperluan keuangan untuk berbelanja di waserda tinggal memperhitungkan posisi saldo simpanannya di USP.

    Ia juga menulis pada jawaban kuesioner, dirinya kadang-kadang mengikuti beberapa pelatihan yang diselenggarakan oleh koperasi kepada anggota. Terkait dengan kegiatan yang pada hakikatnya mempertajam keter­didikan anggota ini, Rentini menyatakan dia pun pernah mengikuti semacam diskusi ataupun lokakarya mengenai penyuluhan perko­perasian jenis serba usaha.

    Bagi dia, keterlibatan menjadi anggota koperasi di desanya memberi­kan manfaat tidak sedikit. Persisnya ia menyatakan, keberadaan KUD Penebel di desanya jelas banyak berguna bagi warga masyarakat setempat. Apalagi menurut hemat dia, koperasinya mengambil bentuk atau berjenis koperasi serba usaha.

    Namun demikian, Ni Nyoman Rentini sempat menyampaikan kritik dan saran kepada koperasi yang berkali-kali mendapat penghargaan di tingkat lokal dan nasional ini. Intinya, ia mengharapkan agar manajer koperasi harus lincah dalam mengendalikan seluruh unit usaha. Seiring dengan itu, pola manajemen koperasi juga harus dilakukan secara terbuka.

    Membuka Tempat Pelayanan
    Khusus dalam konteks dukungan sumber daya manusia, Ketua KUD Penebel I Made Cager menyatakan, sejak tahun 2000 koperasi mengangkat seorang manajer. Manajer ini bekerja berdasarkan sistem kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Maksudnya, sejumlah prinsip-prinsip manajemen terkait pekerjaan seorang manajer juga diukur secara jelas.

    Misalnya, apa saja uraian tugas manajer disampaikan secara terbuka. Selain itu, beberapa rencana kerja manajer juga harus dilakukan secara tertulis. Selanjutnya pada periode tertentu, manajer juga mesti menyam­paikan pertanggungjawaban atau laporan hasil pelaksanaan kerja kepada jajaran pengurus.

    Dari sisi tingkat pendidikan, tiga orang jajaran pengurus koperasi ini meru­pakan lulusan SMA. Sedangkan dua orang pengurus tercatat lulusan strata satu (S1) perguruan tinggi. Sementara pengawas koperasi yang berjumlah tiga orang, semuanya lulusan SMA.

    Bagaimana tingkat pendidikan anggota? Disebutkan, dari 1.949 orang anggota koperasi yang aktif, 950 orang di antaranya merupakan lulusan SD. Sedangkan lulusan SMP tercatat 500 anggota dan 483 anggota koperasi merupakan lulusan SMA. Sementara anggota koperasi yang berhasil menyelesaikan program S1 perguruan tinggi tercatat sebanyak 16 orang. Di jajaran karyawan koperasi, sebagian besar atau 42 orang merupakan lulusan SMA. Lulusan SMP hanya dua orang.

    Made Cager menambahkan, koperasi yang dipimpinnya berencana mengembangkan jumlah anggota. Caranya, membuka tempat-tempat pelayanan baru koperasi di masing-masing desa sesuai wilayah kerja koperasi.Hingga saat ini, partisipasi aktif anggota pada setiap pengambilan keputusan mencapai 50 persen.

    Kinerja Keuangan
    Menurut dokumen sederhana berjudul ‘Profil KUD Penebel, Perkem­bangan dari Tahun 1984 s/d 2005’, halaman 6 disebutkan mengenai per­kem­bangan permodalan. Ambil contoh posisi 1984, modal sendiri tercatat Rp 2,152 juta dan modal donasi sejumlah Rp 4,014 juta. Hampir 15 tahun kemudian atau pada 1997, modal sendiri koperasi sudah mencapai Rp 2,554 miliar. Sedangkan modal donasi hanya tinggal Rp 15,909 juta.

    Sampai posisi keuangan akhir 2005, modal sendiri koperasi penca­paiannya senilai Rp 3,274 miliar. Sementara modal bersifat donasi hanya sebesar Rp 99, 512 juta. Bagaimana dengan nilai aset, volume usaha dan SHU koperasi ini? Pada periode 1984 pencapaian aset sebesar Rp 24,8 juta, volume usaha Rp 3,9 juta dan SHU sebesar Rp 47.218.

    Menjelang era reformasi atau di puncak krisis ekonom 1997, aset koperasi sudah mencapai Rp 3,311 miliar, volume usaha senilai Rp 3,323 miliar dan SHU yang dibagikan sejumlah Rp 91,828 juta. Yang jelas, hingga posisi akhir 2005 halaman 7 dokumen menyebutkan, aset koperasi menjadi Rp 7,985 miliar. Lalu volume usaha senilai Rp 14,963 miliar. Sedangkan SHU koperasi mencapai Rp 254,881 juta.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post