• Pusat KUD Jatim Surabaya-Jatim

    Kondisi perkoperasian di Indonesia secara umum belum meng­gembirakan mungkin benar. Bukan berarti tidak ada yang bagus. Fakta menyebutkan dari sekitar 130 ribu daftar koperasi yang ada, hanya 30% yang aktif. Selebihnya berada dalam deretan tidak memiliki kegiatan usaha, papan nama dan kelas gurem. Salah satu koperasi yang aktif dan cenderung aktratif adalah Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud), Jawa Timur
    Bahkan, bisa dibilang koperasi sekunder KUD ini menjadi yang paling unggul dalam melakukan ekspansi usaha.

    Sekunder yang didirikan oleh lima KUD yaitu KUD Sekar Lamongan, KUD Kota Madiun, KUD Desa Makmur Bondowoso, KUD Labruk Lumajang, dan KUD Balong Panggang Gresik, pada 30 Juli 1975 ini pantas menjadi pelopor sebagai pemilik Perseroan Terbatas (PT).
    Ada kalanya koperasi yang mampu sejajar dengan perusahaan lain, tidak selamanya koperasi menempati lantai paling dasar atau berada dalam kelas gurem. Mem­bayangkan koperasi tingkat provinsi mempunyai perseroan terbatas agaknya mustahil dibayangkan akan terwujud. Banyak orang menganggap perusahan yang mendirikan koperasi karyawan, bukan sebaliknya. Ternyata perkiraan itu meleset karena Puskud Jatim mempunyai saham di perusahaan bahkan ada yang berada di bawah kendali koperasi.

    Hal itu mulai terwujud ketika tahun 1989, Puskud Jatim mencanang­kan Jawa Timur menjadi provinsi koperasi. Hasil rapat pengurus dan anggota adalah mensinergikan KUD yang menjadi anggota agar kekuatan bersama menjadi daya tawar lebih tinggi. Cara mencapai tujuan tersebut adalah koperasi KUD di Jawa Timur mengembangkan strategi integrasi jaringan dari hulu ke hilir. Kekuatan koperasi berbasis lembaga yang mengakar di tingkat desa dikaitkan dengan produksi, sedangkan peran koperasi sekunder melakukan kerjasama strategis dengan mitra. Tindakan tersebut berhasil menembus kelemahan pedagang dan menghilangkan sisi lemah koperasi primer. Hasil aliansi strategis dengan pelaku pelaku bisnis diluar dugaan, Puskud Jatim tidak hanya mendapatkan jaringan bisnis tapi akhirnya melahirkan anak perusahaan. Anak perusahaan menjadi tombak koperasi untuk meraup keuntungan lebih.

    Perjuangan Puskud Jawa Timur tidak lepas dari keinginan untuk menunjukkan Jawa Timur sebagai provinsi koperasi. Yakni kumpulan koperasi yang bersinergi agar mempunyai posisi tawar tinggi. Koperasi yang mengandalkan jaringan pertanian agar menggurita di pelbagai kabupaten kota di Jawa Timur.

    Fokus Bisnis
    Puskud Jatim memfokuskan bisnis utama pada sektor pertanian seperti pupuk, saprotan, gaplek, cengkeh. Fokus bisnis ini sesuai dengan sejarah pendirian koperasi sekunder yang nota bene adalah beberapa KUD di Jatim. Puskud Jatim berdiri pada 30 Juli 1975 di Surabaya dengan lima KUD pendiri yaitu: KUD Sekar, Lamongan, KUD Kota Madiun, KUD Desa Makmur Bondowoso, KUD Labruk Lumajang, dan KUD Balong Pangang Gresik.

    Keberhasilan Puskud Jatim tidak lepas dari jaringan usaha yang dirintis mulai berdiri hingga 2006, dengan me­ngembangkan manajemen modern yaitu membuat corporate plan dan melaksa­nakan dalam pengorganisasian koperasi. Penguasaan hulu sampai hilir dan pem­bagian resiko membuat Puskud Jawa Timur dapat melampui masa sulit sekitar tahun 1985-1986, yaitu kesulitan likui­ditas dengan pinjaman jatuh tempo yang tinggi. Maka koperasi mengambil kebi­jakan periode tahun tersebut melakukan kon­solidasi intern dan dilanjutkan dengan mengembangkan beberapa usaha.

    Reformasi Kelembagaan
    Usaha otonom yaitu usaha yang secara langsung dikelola oleh Puskud meliputi bidang usaha pupuk, semen dan angkutan. Usaha cabang, yaitu usaha Puskud di kabupaten (Kab. Lumajang dan Kab. Ngawi), yang mengelola pengolahan beras. Unit usaha, yaitu penggabungan usaha yang semula berdiri sendiri digabungkan dalam usaha yang lebih besar. Usaha ini meliputi unit senkuko, percetakan, dan USP. Kerja sama Operasi (KSO), usaha ini Puskud kerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jatim (Pabrik Kopi) dan PT. Juang Area Sejahtera (perdagangan kacamata). Kemitraan pada pola ini Puskud bersama KUD Tani Mulyo bermitra dengan PT HM Sampoerna dalam memproduksi sigaret.

    Kinerja Puskud Jatim menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Koperasi ketika berdiri hanya mempunyai lima anggota koperasi primer, 2004 sebanyak 701 KUD. Volume usaha per 31 Desember 2003 berjumlah Rp 32,080 miliar. SHU per 31 Desember 2003 berjumlah, Rp 710 juta atau Rp 59 juta per bulan. Modal sendiri per 31 Desember 2003 berjumlah Rp 3,335 miliar. Jumlah PT anak perusahaan sebanyak delapan unit. Unit bisnis Puskud Jatim mulai dari Bank Perkreditan Rakyat bernama PT BPR Artha Mulia, pakan ternak bernama PT Samudera Omega Jaya Makmur Pasuruan, Dadi Mulyo Sejati, Ngawi, PT Rukun Jaya Makmur, Bojonegoro. Perusahaan ini bergerak dalam pelintingan sigaret bermitra dengan PT HM Sampoerna. PT Puskud Delta Utama, bergerak di bidang workshop dan perbengkelan di Malang.

    PT Yamido, Pasuruan bergerak dalam perakitan mesin-mesin pertanian merek Yanmar. PT SPBU Prambon, bergerak dalam penyaluran BBM (pompa bensin). PT Tri Mitra Medika Sejahtera Surabaya, bergerak di bidang rumah sakit dan pelayanan kesehatan. Kepemilikan saham Puskud Jatim pada masing-masing anak perusahaan tersebut diatas 50%.

    Usaha Otonom
    Untuk usaha otonom Puskud memiliki penguasaan penuh terhadap pengelolaan usaha (100%), demikian juga untuk KSO Puskud memiliki penguasaan penuh (100%), sedangkan pada kemitraan Mitra Produksi Sigaret (MPS) di 4 lokasi, Puskud memiliki saham 55% dan swasta 45%. Sedangkan pola perusahaan patungan Puskud memiliki saham yang berbeda-beda. Perusahaan yang dibangun antara Puskud baik dengan Perseroan atau kerja sama KUD dengan PT HM Sampoerna memberikan kontribusi profit mencapai 50,02%, sedangkan usaha otonom memberikan kontribusi profit sebesar 36,16%.

    Ternyata Puskud dengan mendirikan perusahaan, lebih mampu bekerja secara efisien, bekerja sesuai dengan prinsip perusahaan, memiliki care competence dalam membangun daya saing.

    Dari kemitraan dengan PT HM Sampoerna (MPS KUD Tani Mulyo dengan tiga PT lainnya) pada tahun 2003 mampu menghasilkan pendapatan Rp 2,073 miliar (50,02%) penyaluran pupuk, semen dan angkutan Puskud sebagai agen pengelola (otonom) mampu memperoleh pendapatan Rp 1,498 miliar (36,16%) dan usaha cabang di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Ngawi mampu memberikan kontribusi pendapatan sebesar 5,92%, sedangkan perusahaan yang lain, karena kepemilikan saham Puskud minoritas, seperti PT BPR Artha Mulia memberikan kontribusi keuntungan sebesar 3,05% dan PT Yamindo sebesar 1,75%. Puskud Delta Utama memberikan keuntungan 2,1%.

    Mengutamakan Penyerapan Tenaga Kerja
    Puskud dengan mendirikan tiga perusahaan dan satu MPS kemitraan di empat lokasi mampu menyerap tenaga kerja sebesar 7.607 orang Dari tiga Perusahaan Terbatas dan satu MPS yang bergerak dalam pelintingan sigaret, PT Rukun Jaya Makmur mampu menyerap 28,04%, PT Warahma Biki Makmur menyerap 27,59% dan dua Perusahaan Terbatas lainnya menyerap masing-masing 24,07 % dan 20,30%. Sedangkan penyerapan tenaga kerja di perusahaan lain juga cukup besar, seperti di PT Artha Mulia Bumi Mukti sebanyak 9 orang, PT Puskud Delta Utama Malang sebanyak 51 orang, PT RS Surabaya Medical Service sebanyak 50 orang dan PT Samudera Omega Jaya Makmur sebanyak 50 orang.
    Penyerapan tenaga kerja yang besar dalam perusahaan pelintingan rokok karena dalam operasi awalnya menggunakan tenaga manusia/ manual. (lihat tabel 2).

    MANAJEMEN PROFESIONAL
    Berdasarkan hasil diskusi dengan Direktur Utama dan Direksi Puskud Jatim, pengelolaan perusahaan koperasi harus professional dan efisien. Oleh karena itu, Puskud Jatim menetapkan tiga strategi yaitu usaha, manajemen dan fungsional.
    Pelaksanaan strategi di bidang usaha, Puskud Jatim menggunakan tiga strategi, yaitu usaha pusat, usaha melalui cabang dan kerja sama usaha (KSO). Usaha pusat bersifat otonom dan langsung ditangani Puskud dalam penyaluran semen, pupuk dan angkutan untuk keperluan anggota. Untuk kepentingan/keterkaitan usaha dengan anggota dan pelayanan masyarakat umumnya, pengem­bangan usaha akan dilakukan melalui cabang. Pendirian cabang akan dilakukan secara bertahap. Kerja sama Usaha (KSO) akan dilakukan bersama dengan badan usaha lain dengan suatu Perjanjian Kerja Sama Usaha. KSU ini akan mempertimbangkan kemanfaatan buat anggota dan masyarakat pada umumnya disamping tetap atas dasar azas bisnis saling menguntungkan. Kemitraan dengan PT HM Sampoerna atau dengan Dinas Perhubungan. Patungan mendirikan PT untuk usaha-usaha yang tidak terkait dengan usaha anggota, dilakukan dengan pendirian PT dan atau penyertaan modal pada mitra usaha (PT sudah terbentuk). Besarnya self financing/penyertaan modal pada PT akan dikaitkan dengan tingkat resiko usaha yang bakal timbul, satu dan lain hal berkaitan pula dengan pengalaman usaha jajaran Puskud Jatim

    Institusi BISNIS
    Mencermati koperasi ini masih eksis dan percaya diri menggerakkan bisnis ke depan, mungkin boleh dicontoh. Faktanya, hingga saat ini koperasi mempunyai sekitar 10 unit usaha berbentuk Perseroan Terbatas. Termasuk mengakuisisi satu lembaga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu PT BPR Artha Mulia dan menambah dua SPBU di Sidoarjo dan Kediri, di bawah bendera PT SPBU Prambon. Koperasi juga memiliki saham 75 persen di PT Yanmar Indonesia yang memproduksi alat pertanian di Pasuruan.

    Masih di Pasuruan, koperasi juga memiliki saham tak kecil di usaha pakan ternak melalui PT Samudera Omega Jaya Makmur Pasuruan. Selanjutnya dengan bendera PT Puskud Delta Utama, perusahaan ini bergerak di bidang workshop dan perbengkelan di Malang. Kemudian yang termasuk terakhir adalah PT Tri Mitra Medika Sejahtera Surabaya yang bergerak di bidang rumah sakit dan pelayanan kesehatan, dengan brand name Surabaya Medical Service (SMS). Yang jelas pada ketiga perusahaan ini, kepemilikan saham Puskud Jatim mencapai di atas 50 persen.

    Bagaimana koperasi sekunder ini mengatur manajemen? Direktur Utama Puskud Jatim menandaskan, faktor ketertiban manajemen memang menjadi prioritasnya. Tentu saja aspek seperti cashflow yang sehat, tidak boleh diabaikan. Sebab, sebagus apapun usaha lembaga atau perusahaan bila manajemen tak baik pasti morat-marit.

    Mempraktikkan disiplin manajemen di koperasi lebih sulit lagi. Siasatnya, antara lain dengan merampingkan karyawan secara cerdas. Mak­sudnya, jangan sampai pengurus koperasi menumpuk di satu fungsi. Apalagi, karena koperasi memiliki banyak perusahaan maka diusulkan pengangkatan level manajer atau direktur berasal dari pengurus koperasi yang memang memiliki kemampuan.

    Sementara direktur utama, salah tugas utamanya mengkomunikasikan kinerja bisnis seluruh ‘anak perusahaan’ serta kepentingan bisnis otonom atau konvensional seperti distribusi pupuk dan produksi gabah sebagai lembaga usaha koperasi ke seluruh anggota. Intinya, tidak mudah membuat ‘kapal bisnis’ koperasi sekunder ini tetap melaju seimbang antara kepen­tingan kemanfaatan buat anggota sekaligus mengeruk laba besar.

    Konsisten Dengan Visi dan Misinya
    Anggaran Dasar Puskud Jatim tegas-tegas memberikan batasan visi yaitu adalah menjadikan Puskud sebagai badan usaha yang kuat dan profesional serta handal di Jawa Timur, yang didukung oleh anggota guna meningkatkan taraf hidupnya melalui kehidupan berkoperasi.

    Sedangkan misi Puskud Jawa Timur meliputi pengembangkan akses pasar terhadap produk-produk anggota, membangun perusahaan-peru­sahaan yang berorientasi kepada kebutuhan anggota dan masyarakat, membangun jasa simpan pinjam (lembaga intermediasi keuangan mikro) dan jasa-jasa lain yang diperlukan anggota dan masyarakat dan mengem­bang­kan pembinaan kelembagaan dan kegiatan pendidikan, pelatihan, informasi bagi anggota serta pengelola koperasi.

    Kebijakan dibidang kelembagaan Puskud Jawa Timur berorientasi bagi kepentingan terhadap pelayanan anggota baik dalam hal menyangkut pembinaan/pemberdayaan KUD (anggota) dan institusi intermediasi keuangan yang dimilikinya, maupun menyangkut usaha yang berkaitan dengan anggota dan pola kemitraan usaha.

    Professionalisme yang telah dirumuskan dalam visi di atas mengan­dung keharusan untuk mengupayakannya berbagai hal kebijaksanaan pengurus, baik dibidang organisasi, manajemen, sumber daya manusia dan sistem prosedur operasional usaha.***

    Related Posts :



0 komentar:

Leave a Reply

Bookmark and Share

Recent Comment


ShoutMix chat widget

Random Post